WISATA SINGAPURA
Patuhi 7 Larangan di Singapura, Denda Rp 500 Ribu Bagi yang Tidak Siram Toilet
Untuk wisatawan Indonesia yang memiliki rencana berwisata ke Singapura dalam waktu dekat ini, agar memperhatikan larangan di Singapura berikut ini.
Jika melanggar, kita akan dikenakan denda sebesar SGD 100.000 atau sekitar satu milyar rupiah.
3. Menerbangkan Layangan di Jalanan

Anak-anak seusia kita biasanya suka bermain layangan, apalagi jika cuaca cerah dan angin berembus cukup kencang.
Di Indonesia, kita bisa menerbangkan layangan di mana saja, asalkan tidak mengganggu orang lain.
Nah, di Singapura, kita tetap boleh menerbangkan layangan, tapi hanya di tempat-tempat tertentu seperti taman.
Jika kita menerbangkan layangan di jalanan, kita harus membayar denda sebesar SGD 5.000 atau sekitar 50 juta rupiah.
4. Memberi Makan Merpati Liar

Di beberapa tempat, terutama tempat wisata di Singapura, kita bisa melihat banyak merpati liar.
Namun, sebaiknya kita tidak memberi makan merpati liar itu, teman-teman.
Apalagi jika kita memberi makan makanan manusia, bukan makanan burung.
Jika kita tetap memberi makan merpati-merpati itu, kita bisa dikenakan denda sebesar SGD 500 atau sekitar lima juta rupiah.
5. Menyambungkan WiFi ke Orang Asing

Kita memang membutuhkan koneksi internet untuk mengakses media sosial ataupun aplikasi pengirim pesan.
Namun, hindari untuk menyambungkan ponsel kita ke WiFi orang asing karena hal ini dianggap sebagai hacking.
Kita akan diminta untuk membayar sebesar SGD 10.000 atau sekitar 100 juta rupiah jika melakukannya.