Jumat, 5 Juni 2026

Tokoh Masyarakat Kecam RS Graha Hermine Batam, Soal Disebut Tolak Pasien

RS Graha Hermine Kota Batam kembali bermasalah, kali ini komplalin kembali dilayangkan masyarakat kepadanya.

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
tribunbatam.id/Dipa Nusantara
Ketua Perkumpulan Anak Medan Milenial (PAMM) Kota Batam, Aksa Halatu, menyayangkan sikap RS. Graha Hermine Batam atas tindakan menolak pasien beberapa waktu lalu. Ia juga meminta Ombudsman Kepri untuk segera menindaklanjuti laporan orangtua bayi, Rimansyah. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Tindakan Rumah Sakit (RS) Graha Hermine Batam menolak bayi prematur, Azura Hafidzah, beberapa waktu lalu mendapat kecaman dari beberapa pihak.

Salah satunya, Aksa Halatu, tokoh masyarakat asal Sumatera Utara.

Menurut Aksa, tindakan seperti ini tentu tidak dapat dibiarkan terus menerus.

“Itu merugikan masyarakat Batam, apalagi kasusnya karena ditolak untuk memberikan pelayanan. Kami akan surati nantinya,” ucap Aksa tegas, Selasa (13/8/2019).

Selain itu, Aksa mengakui, pihaknya juga pernah mendapatkan perlakuan serupa beberapa waktu lalu.

Jelang PSS Sleman vs Persela Lamongan Pekan 14 Liga 1 2019, Super Elang Jawa Dihantui Cedera Pemain

Ada 4 Pengajuan Lahan Sekolah ke BP Batam Mulai SD hingga SMA, Minta Ada Diskusi Tentang Pendidikan

Persebaya Surabaya Bocorkan Kriteria Calon Pelatih Pengganti Djadjang Nurdjaman

Respon Mahfud MD Dituding Anti-Tauhid karena Sebut TNI Kecolongan, Hingga Tanggapan Moeldoko

Tak tanggung-tanggung, Aksa mengatakan, RS. Graha Hermine Batam sebanyak dua kali menolak warga yang tergabung dalam ikatan paguyubannya.

“Kejadiannya hampir sama dengan warga kita (Sumatera Utara). Itu dua kali, dan kami pun saat itu langsung membayar biaya administrasinya agar segera diberikan pelayanan kesehatan,” sambungnya lagi.

Ia menjelaskan, jika masyarakat itu tergolong tidak mampu, seharusnya pihak rumah sakit dapat mengambil tindakan tepat dengan membantu terlebih dahulu.

“Bantu dulu, kan ada pemerintah? Itulah fungsi BPJS Kesehatan, jangan malah ditolak,” ujarnya.

Ajarkan Anak Berbagi dan Berkurban, TK Aqisch Batam Potong 3 Sapi dan 4 Kambing

Remaja Inggris 10 Hari Hilang di Hutan Negeri Sembilan Malaysia Ditemukan Sudah Jadi Mayat

Disdik Kepri Baru Bangun SMAN 5 Karimun, Sekolah Baru Ini Jadi Calon Sekolah Unggulan

Bursa Transfer 2019, Penyegaran di Tubuh Persib Bandung, 3 Pemain Timnas Terancam Dilepas

Pria yang kini menjabat sebagai Ketua Perkumpulan Anak Medan Milenial (PAMM) Kota Batam ini pun dengan tegas meminta pihak Ombudsman Perwakilan Kepri untuk menindaklanjuti laporan orangtua bayi, Rimansyah.

Menurutnya, ini bertujuan untuk memberikan pengawasan bagi oknum rumah sakit yang ‘bandel’.

“Harus, harus diberikan sanksi jika salah,” ucapnya lagi. 

Bantah tolak pasien

Setelah viral di media sosial, Rumah Sakit (RS) Graha Hermine Batam akhirnya memberikan jawabannya terkait penolakan seorang bayi prematur bernama Azura Hafidzah beberapa waktu lalu, Kamis (25/7/2019).

Direktur RS. Graha Hermine Batam, Fajri Isra, menjelaskan pihaknya tidak pernah menolak bayi itu.

Bahkan, ia mengakui, bayi perempuan itu sempat menjalani perawatan di unit Instalasi Gawat Darurat (IGD) milik RS. Graha Hermine Batam.

"Sempat kami tangani, cuma saat itu memang incubator kami penuh," terangnya, Kamis (1/8/2019) pagi.

Bahkan Fajri membantah jika pihaknya disebutkan meminta Down Payment (DP) sebesar Rp 15 juta terhadap orangtua pasien, Rimansyah.

Menurutnya, RS. Graha Hermine Batam tidak pernah melakukan hal demikian, apalagi sampai mengharuskan pasien untuk segera membayarnya.

 "Atas nama kemanusiaan, kami siap membantu. Bahkan kami telah menyarankan orangtua pasien untuk mendaftarkan bayinya dengan BPJS, namun dia (Rimansyah) menyebutkan itu menunggak (BPJS)," tambahnya.

Fajri menjelaskan, mulanya kejadian itu dikarenakan bayi lahir dalam keadaan prematur di rumah bersalin 'Mariana Munte'.

Disebabkan peralatan di sana tidak memadai, akhirnya bayi dirujuk menuju RS. Graha Hermine Batam.

Fajri pun mengakui, saat pertama kali dibawa ke rumah sakit tempatnya, kondisi bayi saat itu sangat stabil.

"Saturasi 90 persen, dan memang bayi prematur tidak boleh lama di luar. Namun karena keterbatasan inkubator, kami segera menyarankan untuk dirujuk ke rumah sakit terdekat," terangnya.

Sebelumnya, seorang kepala keluarga di Batam, Rimansyah harus alami kekecewaan setelah anak ketiganya meregang nyawa, Jumat (26/7/2019) lalu.

Warga Perumahan Citra Indomas 2 Blok C2 Nomor 20, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam ini menyebut rasa kecewanya diakibatkan pelayanan rumah sakit tempat bayinya dirujuk kurang maksimal.

"Bayi saya lahir prematur. Setelah itu mendapat rujukan ke RS. Graha Hermine, namun ditolak karena saya tidak dapat membayar uang sebesar Rp 15 juta," terangnya saat Tribun menghubungi, Rabu (31/7/2019) malam.

Lahir dalam kondisi prematur, anak ketiga Rimansyah ini mulanya ditangani oleh Rumah Bersalin 'Mariana Munte', Kamis (25/7/2019) lalu.

Namun, berhubung peralatan medis di rumah bersalin itu kurang memadai, bayi bernama Azura Hafidzah ini dirujuk menuju RS. Graha Hermine Batam.

Alih-alih mendapatkan penanganan awal, pihak rumah sakit langsung menolak Azura setelah Rimansyah mengaku tidak sanggup membayar Down Payment (DP) sebesar Rp 15 juta.

"Mana ada saya uang sebanyak itu? Sementara bayi saya sangat membutuhkan perawatan," ucapnya lagi.

Akibat penolakan ini, Rimansyah dengan dibantu beberapa bidan langsung membawa Azura menuju RSUD Embung Fatimah Batam.

Setibanya di rumah sakit, Azura langsung mendapatkan perawatan di ruang perinatologi.

Sehari setelah itu, rasa duka pun menyelimuti Rimansyah serta keluarga besar.

"Besoknya dia (Azura) meninggal," ucap Rimansyah penuh penyesalan. (tribunbatam.id/dipanusantara)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved