Nekat, Polisi Tilang Anak kecil yang Jadi Sopir Truk Tronton yang Bolak Balik Angkut Tambang Galian
Bocah yang dikabarkan putus sekolah itu memilih menjadi sopir tembak Truk tronton yang mengangkut tambang galian.
NEKAT, Polisi Tilang Anak kecil yang Jadi Sopir Truk Tronton, Ternyata Hidup Sebatang Kara
TRIBUNBATAM.id - Seorang anak bocah alias anak kecil bikin kaget karena mengendarai Truk tronton. Aksinya ini terbilang nekat.
Bocah yang dikabarkan putus sekolah itu memilih menjadi sopir tembak Truk tronton yang mengangkut tambang galian.
Ia belum cukup umur untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Usianya masih belasan tahun.
Truk tronton bernomor polisi A 9071 ZX dengan bertuliskan 'Gadis Pulsa' dibagian kaca depannya ini tampak tak sebanding dengan tubuh sopirnya yang usianya masih terbilang anak-anak.
• Datang ke Sekolah Bawa Senjata Militer, Polisi Tahan Remaja Berusia 17 Tahun
• Ponsel Ayahnya Dipakai Belanja Online Rp 140 Juta, Bocah Usia 6 Tahun Dihukum Lakukan Ini
• Hidup Sebatang Kara, Bocah Putus Sekolah Ini Nekat Jadi Sopir Truk Tronton Demi Menyambung Hidup
Laju kendaraan bocah berbaju kuning itupun terhenti saat di stop petugas disekitar Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Selada (6/8/2019) lalu.
Bocah kecil berinisial D itu pun tak kaget saat laju kendaraannya dihentikan oleh polisi.
Polisi pun sempat meminta keterangan D yang saat itu sedikit kesulitan saat turun dari bangku kemudinya karena jaraknya cukup tinggi.
Bocah lelaki itu diketahui putus sekolah.
"Kami melakukan penindakan penilangan terhadap pengendara tersebut dan memanggil supir asli yang seharusnya mengendarai truk tersebut," kata kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri dalam keterangannya.
Saat ini, Truk tronton bernomor polisi A 9071 ZX yang dikendari bocah kecil itu diamankan di Mako Polsek Parung Panjang, Kabupaten Bogor serta diberikan sanksi tilang.

Kasat Lantas Polres Bogor mengatakan, pihaknya memanggil pemilik kendaraan maupun sopir asli yang seharusnya mengendarai truk itu untuk dimintai keterangannya.
"Berkendara di bawah umur sangatlah membahayakan bagi keselamatan dirinya dan juga orang lain," kata AKP Fadli Amri.
AKP M Fadli Amri menegaskan jika pihaknya akan melakukan pengawasan kepada setiap pengendara yang melintas terutama truk yang sopirnya masih dibawah umur alias anak-anak.
• Komitmen Keselamatan Penerbangan, Lion Air Group Gelar Pelatihan Tanggap Darurat
• Jaga Keselamatan Penyeberangan Mudik Lebaran, ABK dan Nahkoda Kapal di Bintan Dites Urine
“Kami juga ingin mengajak pihak terkait untuk bersama aware terkait permasalahan ini, karena memang yang bersangkutan merupakan anak putus sekolah dan saat ini hidup sebatang kara guna memenuhi kebutuhan hidupnya, anak tersebut juga butuh perhatian” tambah fadli.