Kapolres, Dandim dan Danlanal Karimun Bentangkan Bendera Merah Putih di Pulau Takong Hiu
Bendera merah putih sepanjang 40 meter dibentangkan di pulau terluar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Takong Hiu, Rabu (14/8/2019).
Editor:
Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id/Elhadif Putra
Pembentangan bendera merah putih di pulau terluar NKRI, Takong Hiu.
Pulau yang masuk ke wilayah Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau itu memiliki luas 2.000 meter persegi lebih.
Untuk menuju ke sana diperlukan waktu sekitar satu jam menggunakan transportasi laut dari Tanjungbalai Karimun.
Namun, semua orang tidak bisa sembarangan pergi ke sana.
Selain tidak ada kapal transportasi umum, di sana terdapat Posal Takong Hiu di bawah kewenangan Lanal TBK yang berfungsi memantau keamanan laut. (TRIBUNBATAM.id/Elhadif Putra)