BATAM TERKINI

Kasus Bayi Azura, Ombudsman Kepri Segera Panggil RS Graha Hermine

Kepala Ombudsman Perwakilan Kepri, Lagat Parroha, menyatakan pihaknya akan segera memanggil pihak Rumah Sakit (RS) Graha Hermine Batam.

TRIBUNBATAM.ID/DIPA NUSANTARA
Suasana di RS Graha Hermine Batam yang dikabarkan menolak seorang bayi prematur bernama Azura Hafidzah, beberapa waktu lalu, Kamis (25/7/2019) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Kasus bayi prematur yang ditolak rumah sakit di Batam hingga akhirnya meninggal dunia telah memasuki babak baru.

Setelah sempat menunggu lama, akhirnya laporan orangtua bayi Azura, Rimansyah, akan segera ditindaklanjuti oleh Ombudsman Perwakilan Kepri.

Terbaru, Rabu (14/8/2019), Kepala Ombudsman Perwakilan Kepri, Lagat Parroha, menyatakan pihaknya akan segera memanggil pihak Rumah Sakit (RS) Graha Hermine Batam.

“Sejauh ini belum ada perkembangan, tapi yang jelas minggu depan akan kita panggil,” ujarnya.

Mendengar ini, Rimansyah pun mengucapkan rasa syukurnya kepada Tuhan.

“Alhamdulillah, saya berharap betul ini dapat dilanjutkan. Kasihan pasien atau orang lain nantinya,” ucapnya saat dihubungi.

Hingga saat ini, Rimansyah mengakui rasa sedih masih menyelimuti dirinya serta keluarga besar.

Bahkan, beberapa keluarga pun juga sempat berkunjung ke Batam untuk memberikan dukungan moril terhadapnya. 

Tak Ingin Terulang

Sebelumnya diberitakan, kasus penolakan Rumah Sakit (RS) Graha Hermine Batam terhadap bayi prematur yang sedang butuh perawatan beberapa waktu lalu terus berlanjut.

Terbaru, Jumat (2/8/2019) pukul 11.23 WIB, Rimansyah, orangtua Azura, bayi prematur yang meninggal dunia akibat tak tertangani media, memutuskan untuk membuat laporan kepada Ombudsman Perwakilan Kepri.

Bertempat di Gedung Graha Pena lantai 1, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Rimansyah dengan didampingi oleh satu orang rekannya terlihat membawa beberapa berkas terkait kejadian yang menimpanya Kamis (25/7/2019) lalu.

"Saya berharap, laporan ini diterima. Saya cuma mencari keadilan, karena saya tidak ingin kejadian serupa terulang kepada orang lain," ucapnya saat ditemui.

Rimansyah menjelaskan, keputusan ini diambilnya setelah tidak ada solusi tegas dari Dinas Kesehatan Kota Batam terkait tindakan yang dilakukan RS Graha Hermine Batam terhadap dirinya.

"Memang telah dilakukan mediasi hari Rabu kemarin, cuma di situ saya seperti terpojokan," ucapnya tegas.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved