Stasiun Karantina Pertanian Karimun Ungkap Barang Pembawa Hama dari Luar Negeri Meningkat
Stasiun Karantina Kelas II Tanjungbalai Karimun mengungkap penanganan OPT/OPTK dan HM HPMK naik sekitar 70 persen.
Editor:
Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id/Elhadif Putra
Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjungbalai Karimun memusnahkan sejumlah barang impor ilegal, Rabu (14/8/2019). Foto 1
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Penahanan terhadap barang-barang ilegal yang dilakukan Stasiun Karantina Kelas II Tanjungbalai Karimun meningkat.
Barang-barang yang ditindak oleh Karantina berupa Organisme Pengganggu Tumbuhan/Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPT/OPTK) dan Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HM HPHK).
Menurut Kepala Karantina Kelas II Tanjungbalai Karimun, drh Priyadi, dibandingkan periode sebelumnya kenaikan penanganan OPT/OPTK dan HM HPMK naik sekitar 70 persen.
"Sekarang ada 81 penanganan kita.
Sebelumnya hanya sekitar 50-an persen saja," kata Priyadi yang diwawancarai usai pemusnahan OPT/OPTK dan HM HPMK, Rabu (14/8/2019).
• VIDEO-Stasiun Karantina Pertanian Karimun Musnahkan Barang Pembawa Hama dari Malaysia
• BREAKING NEWS, Stasiun Karantina Pertanian Karimun Musnahkan Barang Pembawa Hama dari Malaysia
• 35 Paskibraka Batam di Karantina, Rudi Minta Jaga Kesehatan dan Kekompakan
• Semua Hewan Kurban Idul Adha Sehat, Karantina: Kami Cek Sebelum Masuk Karimun
Sayangnya tidak ada tersangka yang ditemukan.
Sebab, para penyelundup meninggalkan barang-barang yang mereka bawa ketika petugas menemukannya.
"Tersangka tidak ada. Itu kesulitan kita," ungkap Priyadi.
Selain itu Stasiun Karantina Tanjungbalai Karimun juga delapan kali menolak barang-barang yang masuk ke Karimun.
Barang-barang tersebut umumnya dibawa oleh masyarakat yang tidak paham akan aturan Karantina.
"Kita tolak karena antararea. Ada sosis, daging ayam dan bawang," terang Priyadi.
Priyadi menjelaskan, tidak semua hasil pertanian dan daging hewan yang masuk ke Karimun ilegal.
Misalnya, barang-barang milik Bulog yang datang dari Batam dan Pekanbaru.
• Sampah di Makam Sei Panas Viral, Ini Kata Dinas Lingkungan Hidup Batam
• Tahun 2020 BRI Targetkan Penyaluran Kredit UMKM Capai 80 Persen
• Pramuka Gudep SD Hingga SMK Unjuk Aksi di Depan Halaman Kecamatan Gunung Kijang Bintan
• Intip Cantik Naturalnya Ayu Ting Ting Dalam Potret Tanpa Make Up Ini, Bikin Pangling
Barang-barang tersebut banyak yang masuk dari Pelabuhan Parit Rempak, Kecamatan Meral dan tersebar di pasar-pasar rakyat.
Komiditi terbanyak adalah daging sapi yang berasal dari India.
Kepada masyarakat yang ingin mengirimkan OPT/OPTK dan HM HPMK ke Karimun Priyadi mengharapkan kesadarannya untuk mengurus izin Karantina.
"Kalau kita sudah sertifikasi maka itu sehat dan halal.
Kita perlu antisipsi penyakit flu burung, mulut kuku dan antrax.
Di Karimun belum ada ditemukan makanya harapan kita tidak sampai masuk ke Karimun," papar Priyadi. (TRIBUNBATAM.id/Elhadif Putra)
