Tewas di Kamar Hotel 13 Tahun Lalu Secara Tragis, Alda Risma Sempat Tulis Surat, Begini Isinya

Tewas Secara Tragis di Kamar Hotel 13 Tahun Lalu, Alda Risma Sempat Tulis Surat, Begini Isinya

Tribunnews.com
Alda Risma 

TRIBUNBATAM.id - Tak terasa, penyanyi Alda Risma sudah hampir 13 tahun pergi meninggalkan dunia hiburan Tanah Air.

Kepergian Alda Risma pada 12 Desember 2006 lalu sempat mengegerkan publik.

Dikutip dari Nova, Alda Risma tewas di tangan sang kekasih, Ferry Surya Prakasa dengan 20 bekas suntikan obat terlarang.

Namun, Ferry Surya Prakasa mengelak menghilangkan nyawa Alda Risma.

Sebagaimana diketahui, Alda menghembuskan napas terakhir di kamar 432 Hotel Grand Menteng, Jakarta Timur.

Awalnya, Alda dikira meninggal karena overdosis memakai obat-obatan terlarang.

 Sidang Pembunuhan Taruna ATKP Makassar, Terduga Pelaku Sujud & Minta Maaf Kepada Orangtua Aldama

Namun, kenyataan mencengangkan justru diketahui ketika jenazah Alda diautopsi.

Hasil memperlihatkan jika Alda dibunuh oleh Ferry, yang merupakan kakak ipar dari aktor Ferry Salim.

Meninggal dunia saat berumur 24 tahun, polisi menemukan bukti berupa alat suntik, alat kontrasepsi, obat penenang, botol infus hingga beberapa jenis obat-obatan berbentuk kapsul.

Alda Risma meninggal karena keracunan psikotropika yang membuat mayatnya mengeluarkan busa dan darah ketika dievakuasi.

Dari CCTV hotel tempatnya menginap, Alda check-in bersama kekasihnya, tapi ketika sang biduan ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, Ferry tak terlihat batang hidungnya.

Dikutip dari Antara pada 7 Mei 2017, ibunda Alda, Halimah bersaksi di depan persidangan bahwa Alda disiksi oleh Ferry.

Penyiksaan itu terjadi secara berkelanjutan sekitar satu tahun sebelum Alda meninggal dunia.

Hal itu diungkap Halimah berdasar sms yang dikirimkan Alda kepadanya selama pergi bersama Ferry.

  Datang di Padang Melang Anambas, Warga: Sinyal Susah di Sini, SMS Tidak Masuk-masuk

Ferry Surya Prakasa ( baju putih) terdakwa kasus pembunuhan penyanyi Alda Risma menjalani sidang pertama di PN Jakarta Timur, Kamis (29/3/2017).
ANTARA/Hanjani/Koz/mes/07
Ferry Surya Prakasa ( baju putih) terdakwa kasus pembunuhan penyanyi Alda Risma menjalani sidang pertama di PN Jakarta Timur, Kamis (29/3/2017).
Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved