Oknum Polisi Bripka IAD, Jadikan Gadis 19 Tahun Budak Nafsunya Sudah Dianggap Seperti Ayah Angkat

Selama 4 tahun, gadis yang telah menganggap Bripka IAD sebagai ayah angkatnya tersebut dijadikan budak nafsu sang oknum polisi mesum.

TRIBUNBATAM.ID/WAHYU INDRIANTO
Ilustrasi 

Sudah Dianggap Ayah Angkat, Bripka IAD Oknum Polisi Jadikan Gadis 19 Tahun Budak Nafsunya 

TRIBUNBATAM.id- Sungguh keji yang dilakukan oknum polisi Bripka IAD kepada gadis 19 tahun ini.

Selama 4 tahun, gadis yang telah menganggap Bripka IAD sebagai ayah angkatnya tersebut dijadikan budak nafsu sang oknum polisi mesum.

Selain sudah dianggap ayah angkat, keluarga korban juga sebut sosok oknum anggota Polri mesum seorang pelatih silat.

Kerapkali, ancaman oknum polisi jadikan gadis budak nafsu terlontar, yakni oknum polisi ancam sebarkan foto tak senonoh gadis tersebut.

WartaKotaLive melansir Surya, Bunga (bukan nama sebenarnya), warga Kecamatan Bungur, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, diduga selama 4 tahun jadi budak nafsu oknum anggota Polri.

Diduga, sosok oknum polisi jadikan gadis budak nafsunya, tengah bertugas di Polres Tapin, Kalimantan Selatan.

Terungkap Mesteri Pembunuhan Satu Keluarga di Banten, Ini FaktaTerbaru, Pelaku Gunakan Topeng

Himpatan Ekonomi, Suami Tega Jual Istri yang Hamil 4 Bulan untuk Layani Perbuatan Menyimpang

56 Perwira Tinggi TNI Digeser, Berikut Daftar Mutasi Pati TNI Terbaru, Termasuk Suami Bella Saphira

Lengkap dengan Arti dan Manfaatnya, Berikut Niat Puasa Senin Kamis

Ditemui di kediamannya, bunga di dampingi ayahnya AS, menceritakan apa yang dialaminya selama empat tahun tersebut.

Diceritakan korban, awal perkanalan korban dengan pelaku Bripka IAD (40) yang saat itu bertugas di Polsek Bungur pada saat itu pelaku menjadi pelatih silat.

Bahkan korban yang masih di bawah umur itu, sudah menganggap pelaku sebagai orang tua angkatnya sendiri. 

"Pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) di Banjarmasin tahun 2016, di sana saya masih berumur 16 tahun dan dipaksa pelaku untuk behubungan layaknya suami istri di hotel tempat menginap kontingen Tapin," cerita Bunga kepada kantor berita resmi Antara dan dikutip Surya.co.id, Selasa (13/8/2019).

Setelah kejadian itu, hingga tahun 2019 pelaku kerap ajak korban untuk melakukan hal yang sama beberapa kali dengan ancaman apabila tidak mau akan menyebarkan foto korban tanpa busana.

"Kalau saya tidak mau, pelaku mengancam akan menyebar foto-foto saya tanpa busana," ujarnya.

Dilaporkan pelaku berawal dari orang tua korban yang lihat foto anaknya tanpa busana sehingga membuatnya geram dan melaporkan pelaku ke Polres Tapin pada 30 Juli 2019.

Menurut Kapolres Tapin AKBP Bagus Suseno saat dikonfirmasi via telpon, Selasa (13/8/2019), membenarkan ada laporan perihal kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum anggotanya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved