BATAM TERKINI
Pembawa Sabu 38,6 Kg Masuk Jaringan Internasional, Polisi Ungkap Kota Tujuan Pengiriman
Selasa (6/8/2019) lalu, Polresta Barelang membongkar sindikat pengedar narkoba jaringan internasional dan mengungkap kota tujuan pengiriman barang itu
TRIBUNBATAM.id/Eko Setiawan
Pengungkapan sabu sebanyak 38,66 kilogram oleh Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort (Satresnarkoba Polresta) Barelang Kota Batam. Foto 3
“Kalau Lapas melaksanakan SOP dari Kementerian Hukum dan HAM dan Dirjen Lapas, Kakanwil tidak akan mungkin terjadi seperti itu. Apa itu SOP nya itu salah satunya tahanan tidak boleh memakai handphone, kedua tamu atau keluarga yang datang digeledah oleh petugas Lapas, dan jangan terlalu percaya kepada warga binaan. Kalau dilakukan yang tiga itu, saya yakin yang namanya narkoba tidak mungkin masuk ke dalam bahkan tidak bisa dikendalikan dari dalam,” kata Jumaga. (tribunbatam.id/leo halawa)
Rekomendasi untuk Anda