Kabur dari Kesatuan, Prada DP Divonis 3 Bulan Penjara, Ini Alasan Hakim

Prada DP dinyakan bersalah dalam karena kabur dari kesatuan, hakim jatuhkan vonis 3 bulan penjara.

TRIBUN SUMSEL/MA FAJRI
Anggota TNI Prada Deri Pramana atau Prada DP menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (1/8/2019) 

Pada Pukul 06.00, Prada DP kemudian berpakaian dan keluar dari kamar dan menuju teras belakang penginapan tersebut.

Prada DP lalu masuk ke gudang yang tak ada orang di sana.

Vera Oktaria, kasir minimarket yang menjadi korban mutilasi di Palembang.
Vera Oktaria, kasir minimarket yang menjadi korban mutilasi di Palembang. (IST/FACEBOOK VERA)

Ia melihat ada sebuah gergaji besi bekas tidak bergagang.

Prada DP lalu mengambil gergaji itu dan membawa ke kamarnya lagi.

"Di dalam kamar terdakwa melepas pakaiannya dan hanya menggunakan celana dalam dan selanjutnya mambawa masuk mayat Vera ke dalam kamar mandi," kata Oditur.

Prada DP lalu merebahkan tubuh tak bernyawa Vera Oktaria di samping kloset.

"Terdakwa lalu memotong siku tangan kanan korban dengan gergaji yang diambilnya dari gudang. Sebelum tangan korban putus, gergaji yang digunakan patah," kata Oditur.

Prada DP Akui Bunuh Vera Oktaria, Mendadak Nangis Depan Hakim, Lihat Reaksi Ibundanya

Dokter Forensik Ungkap Fakta Terbaru Pembunuhan Vera Oktaria Oleh Prada DP, Ada Kekerasan Seksual?

Prada DP lalu berpikir lagi bagaimana membuang mayat korban.

Pukul 08.00, Prada DP lalu keluar kamar dengan membawa patahan gergaji besi dibungkus pakaian dengan tas ransel.

Ia mengendarai sepeda motor milik Vera lalu pergi ke Jembatan Sungai Lilin. Di sana Prada DP lalu membuang pakaian dan gergaji besi itu.

Setelah itu Prada DP pergi ke rumah Dodi. Belakangan terungkap Dodi merupakan paman terdakwa Prada DP.

Pada Dodi, Prada DP lalu mengaku ia telah membunuh Vera Oktaria.

Prada DP lalu memberi uang pada Dodi untuk membeli plastik besar untuk membuang mayat Vera Oktaria.

Setelah mendapatkan kantong plastik itu, Prada DP lalu berangkat ke pasar Sungai Lilin.

"Terdakwa membeli jeruk dan salak 1 kilogram dan gergaji besi Rp 50 ribu dan kembali ke penginapan," katanya.

Sampai di penginapan, Prada DP lalu memberi salak tadi pada petugas resepsionis.

4 Kekejaman Prada DP, Pelaku Mutilasi Vera Oktaria, Beri Keterangan Palsu hingga Jual Motor sang Pacar untuk Beli
4 Kekejaman Prada DP, Pelaku Mutilasi Vera Oktaria, Beri Keterangan Palsu hingga Jual Motor sang Pacar untuk Beli ((KOMPAS.com/AJI YK PUTRA))
Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved