Tak Terima Nilai Pesangon, Mantan Karyawan Adukan Manajemen Hotel Palapa Karimun ke Disnaker
Tidak temui kata sepakat dengan pihak hotel, mantan karyawan melapor manajemen Hotel Palapa di Kabupaten Karimun ke Disnaker Karimun.
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Mantan karyawan Hotel Palapa akhirnya mengadu kepada Dinas Ketenakerjaan (Disnaker) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Riau).
Para pekerja melayangkan surat ke Disnaker Kabupaten Karimun Senin (12/8/2019) lalu.
Surat tersebut berisikan pengaduan mereka mengenai tuntutan pesangon kepada pihak hotel.
Surat ini dilayangkan setelah dua kali pertemuan antara pekerja dan pihak pengelola tidak menemukan kesepakatan.
• Soal Pesangon, Pemilik Hotel Palapa di Karimun dan Karyawan Tak Ada Titik Temu, Lanjut ke Disnaker
• Hotel Palapa di Kabupaten Karimun Berhenti Beroperasi, Begini Keluhan Karyawannya
• VIDEO Vina Garut 3 Lawan 1 di Kamar Hotel Tersebar Luas, Pemeran Ketahuan dan Dicari
• Download Lagu MP3 Goodbye Paul Kim Jadi OST Hotel Del Luna, Raih Posisi Teratas di Tangga Lagu
"Hari Senin tanggal 12 Agustus lalu sudah kami layangkan surat tripartit ke Disnaker Kabupaten Karimun, tembusan Kepolisian Resort (Polres), Bupati sama Pengawas Disnaker Provinsi Kepri," kata seorang mantan pekerja Hotel Palapa, Syahrul Ramadhan, Kamis (15/8/2019).
Selanjutnya pekerja menunggu panggilan dari Disnaker Kabupaten Karimun selaku mediator.
Dia menyebutkan beberapa instansi juga telah memberikan tanggapan terkait pengaduan itu.
"Kemarin Polres pun sudah menghubungi saya.
Pengawas Disnaker Provinsi Kepri juga sudah mulai bertanya-tanya.
Jadi kami tunggu saja panggilan dari Disnaker maksimal 14 hari kerja," terang Syahrul.
Namun Syahrul menyayangkan pengawas Disnaker Provinsi Kepri dirasa kurang berpihak kepada pekerja.
• Gegara Meteran Jatuh, Pria Ini Nekat Terjun ke Tepi Laut, Rupanya Ada Kisah di Baliknya
• Menhub Ingatkan Soal Pemindahan Pelabuhan Pelni ke Sekupang, Desember Bisa Pindah?
• Huawei Tawarkan Aplikasi Pesaing Google Maps, Bagaimana Keunggulannya?
• 10 Aktor Korea Selatan Ini Curi Perhatian Penggemar dengan Mata Indahnya, Ada Favoritmu?
Menurut Syahrul, tuntutan yang disampaikan pekerja sanggup dipenuhi oleh pihak Hotel.
"Kemarin hari Senin kami sudah bertemu dengan pengawas Disnaker.
Kayaknya dia seperti berpihak kepada pengusaha.
Padahal dia sudah tahu jelas soal pasal yang kami tuntut," ujar Syahrul.
"Kata pengawas Disnakernya, harusnya kalian bersyukur pengusaha bayar satu kali ketentuan.
Karena mereka bener-bener rugi.

Padahal kami meminta karena memang kami rasa bos masih sanggup bayar," sambung Syahrul.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tidak beroperasi Hotel Palapa di Karimun terjadi karena pihak pengelola merugi.
Hotel Palapa resmi ditutup pada tanggal 1 Agustus 2019 lalu.
Permasalahan timbul setelah para karyawan menuntut pesangon sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Namun, pihak hotel hanya mampu membayar setengahnya saja.
• Kinerja Impor Juli 2019 Turun 15,21 Persen Jadi USD 15,51 Miliar
• BPS: Juli 2019, Ekspor RI Turun 5,12 Persen Jadi USD 15,45 Miliar
• Harga Cengkih Jadi Rp 50 Ribu Per Kg, Begini Reaksi Para Petani Cengkih di Anambas
• Sudah Setor Rp 3,4 M Rumah Tak Dibangun, PT Gracia Mandiri Jaya Polisikan Pengembang Green Lake
Keanehan lain yang diungkapkan oleh karyawan adalah pihak hotel menyatakan merugi, namun justru melakukan renovasi besar-besaran terhadap kamar hotel.
"Memang betul.
Ada 45 kamar baru baru ini direnovasi," ungkap Syahrul. (TRIBUNBATAM.id/Elhadif Putra)