HEADLINE TRIBUN BATAM

Kepala BP Batam Sambut Ex-Officio: Saya Berkemas Sejak Maret

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Edy Putra Irawady (61 tahun), mengaku sudah siap diganti kapanpun sebagai pimpinan di BP Batam.

wahyu
halaman 01 tb 

Peringatan senada juga dikemukakan terpisah dua anggota Komisi Pemerintahan DPRD Batam, Jurado Siburian dan Mukriyadi.

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam yang membidangi pemerintahan dan hukum Jurado Siburian, mengingatkan pemerintah pusat agar jangan tergesa-gesa.

"Karena efeknya luas. Itu kan melanggar hukum jika Wali Kota ex-officio Kepala BP Batam. Harus ada landasan hukum yang pasti. Nah perkaranya, Perppu yang katanya dulu dibuat oleh Presiden (Jokowi) sampai sekarang belum turun. Jangan tergesa-gesa," kata Jurado Kamis (15/8).

Sedangkan Mukriyadi menilai, rangkap jabatan BP Batam dengan Wali Kota dan adanya posisi Wakil BP Batam, sebagai strategi “bagi-bagi jabatan” belaka.

”Nanggung kalilah. Kalau enggak jangan kasih sama sekali walikota Batam jadi ex-officio. Masak ketua gak mengurus operasionalnya luculah," ujarMukriyadi, Kamis (15/8).

Pandangan berbeda datang dari Anggota DPRD Batam lainnya, Taba Iskandar.

Taba yang juga anggota tim teknis Dewan Kawasan ini menyebutkan dalam revisi tersebut belum memasukkan struktur organisasi BP Batam.

Struktur organisasi BP Batam yang baru nantinya akan menghilangkan beberapa deputi.

Padahal sebelumnya ada 5 deputi yang mendampingi Kepala BP Batam. Sekaligus menambahkan 1 struktur organisasi baru.

"Sekarang inikan didampingi oleh deputi-deputi. Nah mau dikoreksi deputinya jadi 3 tapi ada satu struktur baru yaitu wakil Kepala BP Batam. Itulah yang dibahas sekarang," ujar Taba kepada Tribun, Kamis (15/8/2019).

Diakuinya, struktur wakil Kepala BP Batam inilah yang masih menjadi pembahasan tim teknis. Apakah dimasukkan kedalam pasal-pasal ataupun hanya keputusan dewan kawasan.

"Wakil kepala inilah yang menjalankan kegiatan atau operasional sehari-hari yang menyangkut teknis tugas dan fungsi dari BP Batam," tuturnya.

Sementara Wali Kota Batam tetap menjadi ex-officio. Dia akan memimpin pengambilan keputusan hal-hal yang strategis. Hal ini yang mengantisipasi agar BP Batam tidak terkontaminasi dengan kebijakan politik.

"Jadi tak ada lagi khawatiran orang bahwa walikota itu politik. Orang takut kalau ex-officio kepala BP dia akan masuk hal-hal yang berbaur dengan politik. Jadi wakilnya profesional.

Tetap Kerja

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved