HEADLINE TRIBUN BATAM

Kepala BP Batam Sambut Ex-Officio: Saya Berkemas Sejak Maret

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Edy Putra Irawady (61 tahun), mengaku sudah siap diganti kapanpun sebagai pimpinan di BP Batam.

wahyu
halaman 01 tb 

TRIBUNBATAM.id,  BATAM - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Edy Putra Irawady (61 tahun), mengaku sudah siap diganti kapanpun sebagai pimpinan di BP Batam.

Edy juga tak ambil pusing dengan kabar terbaru Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46/2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB), yang menjadi dasar hukum untuk Wali Kota merangkap jabatan (ex-officio) Kepala BP Batam.

"Itu (ex-officio) kewenangan dewa-dewa. Beta mah selalu siap," kata Edy, Kamis (15/8) kepada Tribun, di kantornya di kawasan Batam Center, Kota Batam.

Bahkan sejak Maret 2019 lalu, Edy mengaku memang sudah mengemas barang-barang pribadinya, lantaran kabar yang beredar saat itu, masa tugas Edy sebagai pimpinan di BP Batam hanya empat bulan, sejak dilantik 7 Januari 2019 lalu.

Penegasan kesiapan “hengkang” sebagai Kepala Otorita Batam ini, dikemukakan pria kelahiran Kualatungkal, Jambi ini, dikemukakan hanya sehari setelah Menteri Koordinator Ekonomi (Menko Ekonomi) Darmin Nasution yang juga Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, Rabu (14/9/2019) lalu, menegaskan revisi PP Nomor 46/2007 akan rampung “dua pekan ke depan” atau akhir Agustus ini.

Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia (1981) dan master ekonomi dari George Mason University, Amerika Serikat, menegaskan kembali, sejak April 2019 lalu, dia tetap melanjutkan tugas masa transisi dan program utama BP Batam terkait pelayanan perizinan investasi di kawasan ekonomi berikat Batam yang sudah dirintis pemeritahan Soeharto sejak 49 tahun lalu.

KECELAKAAN DI BATAM - Anak Istri di Kampung, Jenazah Maskur Diterbangkan dari Batam Siang Ini

BREAKINGNEWS - Pengendara Jupiter Tewas Terlindas Mobil di Jalan Gajah Mada Tiban Batam

"Kita tinggal menunggu saja, bisa besok, bisa minggu depan, dan itu pasti," ujarnya beberapa waktu lalu.

Di surat keputusan (SK) pelantikannya, memang tidak ada disebutkan kapan berakhir masa tugas Edy sebagai Kepala BP Batam.

Mantan asisten Deputi Menko Ekuin Urusan Industri Olahan inipun sudah siap ditarik, kapanpun ada perintah dari pusat.

Sejauh ini, dia tetap menunggu kabar terbaru soal “kelanjutan” jabatannya, apakah tetap atau diserahkan kepada Wali Kota Batam, sebagaimana instruksi lisan Presiden Jokowi, dalam Rapat Kabinet Terbatas Bidang Ekuin di Istana Negara, 12 Desember 2018 lalu.

Kala itu, presiden dan wakil presiden Jusuf Kalla, menyebut lambannya pertumbuhan ekonomi di Batam, kerena adanya dualisme kepemimpinan pusat dan lokal di Batam. Satu kepemimpinan bidang ekonomi oleh BP Batam, satunya lagi, kepemimpinan pemerintahan oleh Wali Kota Batam.

Setelah instruksi itu dikemukakan, Darmin selaku ex officio Ketua Dewan Kawasan, langsung memanggil Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo, untuk membicarakan kelanjutan dan persiapan masa transisi BP Batam. Kala itu, Darmin juga menyebutkan akan rangkap jabatan dari wali kota ke BP Batam.

Secara terpisah, pengamat politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Politik Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjung Pinang, menyebutkan, dengan kewenangan besar Wali Kota, yang dimulai akhir tahun 2019 ini, akan membuat ‘pemilihan walikota Batam’ lebih menarik dibandingkan Pilgub Kepri 2020.

Dia berharap, pemerintah pusat perlu menjaga kondusivitas di Kepulauan Riau agar pelaksanaan pilkada serentak di tahun 2020 dapat berjalan baik.

Dia berpandangan. “sebaiknya masalah pengelolaan Batam sebagai daerah industri dengan skema Free Trade Zone (FTZ) ataupun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tidak dicampur adukkan dengan persoalan politik, meskipun akan saling terkait.

Peringatan senada juga dikemukakan terpisah dua anggota Komisi Pemerintahan DPRD Batam, Jurado Siburian dan Mukriyadi.

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam yang membidangi pemerintahan dan hukum Jurado Siburian, mengingatkan pemerintah pusat agar jangan tergesa-gesa.

"Karena efeknya luas. Itu kan melanggar hukum jika Wali Kota ex-officio Kepala BP Batam. Harus ada landasan hukum yang pasti. Nah perkaranya, Perppu yang katanya dulu dibuat oleh Presiden (Jokowi) sampai sekarang belum turun. Jangan tergesa-gesa," kata Jurado Kamis (15/8).

Sedangkan Mukriyadi menilai, rangkap jabatan BP Batam dengan Wali Kota dan adanya posisi Wakil BP Batam, sebagai strategi “bagi-bagi jabatan” belaka.

”Nanggung kalilah. Kalau enggak jangan kasih sama sekali walikota Batam jadi ex-officio. Masak ketua gak mengurus operasionalnya luculah," ujarMukriyadi, Kamis (15/8).

Pandangan berbeda datang dari Anggota DPRD Batam lainnya, Taba Iskandar.

Taba yang juga anggota tim teknis Dewan Kawasan ini menyebutkan dalam revisi tersebut belum memasukkan struktur organisasi BP Batam.

Struktur organisasi BP Batam yang baru nantinya akan menghilangkan beberapa deputi.

Padahal sebelumnya ada 5 deputi yang mendampingi Kepala BP Batam. Sekaligus menambahkan 1 struktur organisasi baru.

"Sekarang inikan didampingi oleh deputi-deputi. Nah mau dikoreksi deputinya jadi 3 tapi ada satu struktur baru yaitu wakil Kepala BP Batam. Itulah yang dibahas sekarang," ujar Taba kepada Tribun, Kamis (15/8/2019).

Diakuinya, struktur wakil Kepala BP Batam inilah yang masih menjadi pembahasan tim teknis. Apakah dimasukkan kedalam pasal-pasal ataupun hanya keputusan dewan kawasan.

"Wakil kepala inilah yang menjalankan kegiatan atau operasional sehari-hari yang menyangkut teknis tugas dan fungsi dari BP Batam," tuturnya.

Sementara Wali Kota Batam tetap menjadi ex-officio. Dia akan memimpin pengambilan keputusan hal-hal yang strategis. Hal ini yang mengantisipasi agar BP Batam tidak terkontaminasi dengan kebijakan politik.

"Jadi tak ada lagi khawatiran orang bahwa walikota itu politik. Orang takut kalau ex-officio kepala BP dia akan masuk hal-hal yang berbaur dengan politik. Jadi wakilnya profesional.

Tetap Kerja

Sembari menunggu panggilan dari pusat, Edi Irawady mengaku tetap menyelesaikan beberapa program kerjanya.

Di tujuh bulan masa tugasnya, beberapa hal yang sudah dikerjakan Edy antara lain, terkait harmonisasi pelayanan perizinan sistem Online Single Submission (OSS) antara BP Batam dan Pemko Batam.

Kemudian membuat klinik berusaha, pembenahan di tata kelola pemasukan barang, tata kelola lahan dan aset. Yang masih jadi pekerjaan rumah (PR) soal ekosistem, yakni pembenahan pelabuhan, pembiayaan, dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Edy pun mengakui, tantangan bertugas di Batam terbilang menarik oleh pemerintah pusat. (wie/leo/rom/tom)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved