Breaking News

BATAM TERKINI

Sempena HUT RI, Ucok Dapat Remisi Bebas: Hidup Dipenjara itu Sangat Sakit

Ucok masuk penjara karena melakukan pencurian dan harus menjalani masa tahanan selama satu tahun dua bulan dan kini bebas setelah dapat remisi.

TRIBUNBATAM.ID/IAN SITANGGANG
Sejumlah warga binaan Lapas Kelas IIA Barelang Batam menerima remisi bersempena peringatan HUT ke-74 RI, Sabtu (17/8/2019) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Senyum manis, terpancar dari wajah Ucok Aritongan, warga Binaan Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIA Batam yang mendapat remisi peringatan HUT ke-74 Republik Indonesia, Sabtu (17/8/2019).

Ucok mengaku bersyukur dan berjanji tidak mau mengulangi perbuatannya.  

Bersampena dengan hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini, Ucok memang mendapatkan remisi sehingga bisa merasakan kebebasan setelah menjalani masa hukuman yang diterimanya karena perbuatannya yang melanggar hukum.

"Cukuplah satu kali, jangan terulang lagi, hidup dipenjara itu sangat sakit," kata Ucok.

Dia mengatakan, hidup itu tidak cukup sebatas makan dan punya banyak teman.

Tetapi hidup itu sangat memerlukan kebebasan.

"Setiap hari kita diberi makan, olah raga kita teratur, tidurpun dijagain. Tapi jiwa dan raga, serta pikiran sangat tersiksa," kata Ucok.

Walikota Hadiri Penyerahan Remisi Kemerdekaan, Ini Daftar Penerima Remisi di Lapas Barelang Batam

Rayakan Hari Anak Nasional, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Batam Beri Remisi Kepada 25 Anak Binaan

Peringati HUT ke-74 RI, Lapas Anak Batam Beri Remisi Untuk 39 Anak Binaan

Ucok masuk ke dalam penjara karena melakukan pencurian dan harus menjalani masa tahanan selama satu tahun dua bulan.

"Hukuman saya jauh lebih pendek dibanding kawan kawan yang ada di Rutan dan Lapas. Tapi walaupun demikian, rasanya sudah sangat lama,"kata Ucok.

Dia mengatakan di dalam pernjara itu bukan masalah hukumannya yang menyakitkan tetapi beban pikiran dan beban mental

"Di dalam penjara itu rasanya seperti orang yang terbaring di rumah sakit. Meski dijaga tapi kita tidak nyaman," kata Ucok.

Di tempat yang sama, Nurhalis warga binaan dari Lapas Karimun yang juga mendapatkan Remisi langsung bebas mengatakan sangat bersyukur atas kesempatannya masih bisa menikmati ciptaan Tuhan di luar penjara.

"Sangat bersyukurlah, masih bisa kumpul sama keluarga di rumah. Biarlah ini jadi pengalaman bagi saya," kata Nurhalis.

Nurhalis masuk ke dalam penjara karena kasus penipuan dan dirinya mendapat ganjaran selama delapan tahun.

Namun lima tahun berjalan dirinya mendapat remisi langsung bebas di hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 74."Trimakasih kepada Tuhan Yang Mahaesa, terimakasih untuk pemerintah Indonesia,"kata Nurhalis.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved