BATAM TERKINI
Rayakan Hari Anak Nasional, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Batam Beri Remisi Kepada 25 Anak Binaan
Sempena Hari Anak Nasional, Selasa (23 Juli 2019) kemarin, penjara anak Batam memberikan remisi pada 25 anak binaan.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sempena Hari Anak Nasional, Selasa (23 Juli 2019) kemarin, penjara anak Batam memberikan remisi pada 25 anak binaan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Batam, Novriadi, Rabu (24/7/2019) pagi.
Menurutnya, pemberian remisi ini dibagi menjadi dua, pengurangan sebagian pidana dan langsung bebas.
"Sebanyak 22 orang anak itu remisi hanya sebagian dan tidak langsung bebas," ujarnya saat dihubungi.
• Hari Ini KPK Periksa 8 Pejabat Pemprov Kepri, Mapolresta Barelang Dijaga Ketat Provos
• Jika Tak Ada Lahan, Lahan Fasum Milik Developer Bisa Disulap Jadi Bangunan Sekolah
• BREAKINGNEWS - 8 Pejabat Pemprov Kepri Diperiksa KPK di Batam Hari Ini, Rabu (24/7)
• BERITA POPULER - KPK Geledah 9 Lokasi di Kepri hingga Bakal Periksa 8 Saksi
Novriadi mengatakan, hal ini telah sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor : PAS-778.PK.01.01.02 tahun 2019 Tentang Pemberian Remisi Hari Anak (RAN).
"Kemarin telah dilaksanakan upacaranya di sini (LPKA Batam)," ujarnya.
Tak hanya itu, Novriadi menambahkan, LPKA Batam juga akan mengirim dua orang anak binaan pada program Jambore Pemasyarakatan Anak Sejahtera (JAMPAS) pada tanggal 2 sampai 4 Agustus 2019 nanti.
"Pelaksanaannya di Tangerang. Agenda itu nantinya akan dibuka langsung oleh Menteri Hukum dan HAM," tambahnya. (tribunbatam.id/dipanusantara)
