2 Bangkai Dugong Terdampar di Pantai Batu Hitam Tanjungpinang, 3 Bulan Ada 3 Dugong Ditemukan Mati

Dua bangkai ikan dugong atau ikan duyung kembali ditemukan membusuk di pesisir pantai Batu Hitam, tepat di belakang pagar SWRO.

Penulis: Thom Limahekin | Editor: Thom Limahekin
Istimewa
Dua bangkai ikan dugong atau ikan duyung kembali ditemukan membusuk di pesisir pantai Batu Hitam, tepat di belakang pagar Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) Batu Hitam, Tanjungpinang, Senin (19/8/2019). 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Dua bangkai ikan dugong atau ikan duyung kembali ditemukan membusuk di pesisir pantai Batu Hitam, tepat di belakang pagar Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) Batu Hitam, Tanjungpinang, Senin (19/8/2019).

Ini merupakan penemuan ke tiga selama beberapa bulan terakhir setelah dugong sempat terdampar di bawah rumah warga di Kampung Bugis dan Kampung Kelam Pagi, Pulau Dompak, Tanjungpinang.

Seorang petugas SWRO Tanjungpinang, Husni Zain mengatakan, bangkai ikan dugong ditemukan sekitar pukul 11.30 Waktu Indonesia Barat (WIB)

Kondisi bangkai kedua hewan mamalia dengan nama Latin Dugong dugon sudah membusuk.

Masyarakat kemudian melaporkan penemuan itu kepada petugas apalagi setelah mencium bau kurang sedap.

Mau Lihat Paus, Lumba-Lumba, atau Dugong di Habitatnya? Coba Datang ke Sini

Nelayan Bintan Dihimbau Menjaga Habitat Dugong

Batik Dugong Khas Bintan Diluncurkan Saat MTQ

Selasa, Batik Dugong Khas Bintan Diluncurkan

Setelah ditelusuri di sepanjang bibir pantai, kedua hewan ini ditemukan dalam kondisi memprihatinkan.

Satu ikan dugong ditemukan tanpa kepala.

Sedangkan satu ikan lagi masih utuh, namun sudah membusuk.

"Baunya busuk dan sudah menyengat," ujar Husni.

Tanpa menunggu lama, petugas SWRO Batu Hitam dan petugas Karantina menguburkan bangkai hewan dilindungi itu disekitar pantai pesisir Batu Hitam.

Dua bangkai ikan dugong atau ikan duyung kembali ditemukan membusuk di pesisir pantai Batu Hitam, tepat di belakang pagar Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) Batu Hitam, Tanjungpinang, Senin (19/8/2019).
Dua bangkai ikan dugong atau ikan duyung kembali ditemukan membusuk di pesisir pantai Batu Hitam, tepat di belakang pagar Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) Batu Hitam, Tanjungpinang, Senin (19/8/2019). (Istimewa)

Dugong Terdampar di Kampung Bugis

Bebeberapa bulan sebelum itu, warga Kampung Bugis dikagetkan dengan penemuan hewan laut sejenis anak ikan duyung atau biasa disebut ikan dugong yang terdampar di bawah pelantar rumah warga daerah RW 01/RT 01 Kelurahan Kampung Bugis, Selasa (7/5/2019) sore.

Saat ditemukan, ikan duyung tersebut sudah membusuk.

Aromanya pun sangat menusuk dan mengganggu kenyamanan warga.

Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Kampung Bugis Pandu Wiranata membenarkan adanya ikan duyung yang mati terdampar.

"Hewan ini pertama kali ditemukan Ketua RW 01, Pak Jaharuddin. Dia lalu menyampaikan kepada pihak kelurahan mengetahuinya," ujar Pandu kepada awak media, Rabu (8/5/2019).

Pandu juga telah melaporkan penemuan hewan ini kepada BPBD dan pihak BPBD sudah turun untuk mengevakuasi duyung tersebut.

"Pihak Kelurahan Kampung Bugis menyerahkan sepenuhnya ke BPBD. Selanjutnya hewan itu diurus BPBD," ungkap Pandu. 

 Dilengkapi Taman Menghadap Laut, Pasar Induk Jodoh Bakal Dibangun Ulang

 LAGI! Rapat Pleno KPU Batam Diskorsing hingga Malam, Ini Penyebabnya!

 Soal Pemasangan Spanduk Tolak Walikota Ex Officio, Ini Penjelasan Humas BP Batam

 VIRAL! Sopir Taksi Online Wanita Ambil Orderan Antar Jenazah Karena Tarif Ambulance Mahal

Heboh Penemuan Seekor Ikan Duyung di Karimun

Belum reda keterkejutan warga akan kasus seorang pemuda membunuh kucing lalu meminum darahnya, Minggu (27/1/2019), Karimun juga dihebohkan kasus penemuan ikan Duyung terdampar.

Ikan yang sering dikait-kaitkan dengan cerita-cerita rakyat jaman dahulu kala itu ditemukan terdampar di pantai Leho, Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing, tak jauh dari jembatan Kuning.

Kapolsek Tebing AKP Budi Hartono membenarkan penemuan ikan Duyung terdampar tersebut.

"Iya, ada yang bilang ikan Duyung, orang sini nyebutnya ikan Dugong," ujar AKP Budi Hartono, Senin (28/1/2019).

Sayang, ikan Duyung tersebut ditemukan terdampar sudah dalam kondisi mati.

Diperkirakan ikan Duyung tersebut memiliki panjang lebih kurang 2 meter dengan berat hampir 1 ton.

Ikan Duyung itu memiliki corak warna kuning keemasan dengan sirip warna putih pucat.

Diperkirakan ikan Duyung tersebut sudah mati sekitar 24 jam atau lebih.

Hal itu dikarenakan pada bagian sirip dekat ekornya mulai membengkak.

 Harga HP Smartphone Terbaru 2019 Realme 3 Pro dan Realme C2 di Indonesia, Cek Spesifikasinya

 Spanduk Tolak Walikota Ex-Officio Terpasang di Sejumlah Gedung Aset BP Batam, Lihat Foto-fotonya!

Lurah Tebing, Suhaimi ketika dihubungi TribunBatam.id mengatakan dirinya dan Lurah Teluk Uma, Zulkifli sempat ke lokasi penemuan ikan Duyung terdampar itu.

"Saya baru tadi pagi dapat informasi ikan tersebut mati terdampar, dan langsung ke lokasi," kata Suhaimi.

Ia juga mengatakan sudah berkoordinasi dengan  Dinas Kelautan dan Perikanan Karimun perihal penemuan ikan Duyung tersebut.

Namun langkah apa yang mau diambil oleh DKP Karimun, Suhaimi mengaku belum mendapat informasi lagi.

Dua bangkai ikan dugong atau ikan duyung kembali ditemukan membusuk di pesisir pantai Batu Hitam, tepat di belakang pagar Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) Batu Hitam, Tanjungpinang, Senin (19/8/2019).
Dua bangkai ikan dugong atau ikan duyung kembali ditemukan membusuk di pesisir pantai Batu Hitam, tepat di belakang pagar Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) Batu Hitam, Tanjungpinang, Senin (19/8/2019). (Istimewa)

Dugong Terdampar di Dompak

Seekor ikan duyung kembali ditemukan oleh warga Tanjungpinang, Sabtu (18/5/2019) sekitar jam 08.00 WIB.

Ini merupakan penemuan ke dua dalam kurung waktu dua pekan terakhir.

Ikan tersebut masuk ke jaring milik Khairul alias Bujang, nelayan Kampung Kelam pagi Kelurahan Dompak Kota Tanjungpinang Provinsi Kepri.

Khairul mengatakan ikan ini sudah ada di dalam jaringan miliknya. Hewan laut tersebut tidak bernyawa lagi.

"Semalam saya biasa pasang jaring. Saya lihat ikan itu tersangkut di jaring. Ikannya sudah mati," ungkap Khairul.

Dia lalu mengajak beberapa warga lain untuk menggotong jasad ikan itu ke darat.

 Potong Tubuh Ikan Duyung Lalu Dimasak, Warga Dompak Tanjungpinang DIperiksa Polisi 

Informasi tentang penemuan ikan duyung pun menyebar cepat ke seluruh kampung.

Warga langsung berbondong-bondong datang melihat hewan yang jarang terlihat ini.

"Sejak delapan tahun lalu kita tidak pernah jumpa ikan dugong ini. Sekarang baru kita lihat lagi," ucap seorang warga.

Dari foto-foto yang beredar terlihat aktivitas warga memotong ikan tersebut.

 Heboh Penemuan Ikan Duyung Terdampar di Pelantar Rumah Warga di Tanjungpinang, Begini Kondisinya

 Ikan Duyung Terdampar di Kampung Bugis, Ini Penampakannya

 Setelah Ikan Duyung, Kini Ikan Lumba-Lumba Mati Ditemukan di Pantai Karimun. Apa yang Terjadi?

 Ikan Duyung Terdampar Kagetkan Kadis Perikanan Karimun, Ruffindy: Ini Penemuan Langka dan Pertama

 Heboh Penemuan Seekor Ikan Duyung di Karimun, Begini Kondisinya

Mereka kemudian membagi-bagi tubuh ikan ini dalam bagian-bagian kecil.

Lurah Dompak Heri Susanto membenarkan ada ikan duyung tersangkut di jaring warganya.

Dia bahkan sempat datang ke lokasi dan melihat langsung hewan laut tersebut.

"Memang ada ikan duyung tersangkut di jaring warga saya. Kebetulan ini angin utara. Ini masih diteliti sama tim BPSPL dari Batam," terang Heri.

Lihat foto-fotonya di sini:

Seekor ikan duyung ditemukan lagi oleh warga Tanjungpinang pada Sabtu (18/5/2019) sekitar pukul 08.00 WIB.
Seekor ikan duyung ditemukan lagi oleh warga Tanjungpinang pada Sabtu (18/5/2019) sekitar pukul 08.00 WIB. (TRIBUNBATAM.ID/THOM LIMAHEKIN)
Seekor ikan duyung ditemukan lagi oleh warga Tanjungpinang pada Sabtu (18/5/2019) sekitar pukul 08.00 WIB.
Seekor ikan duyung ditemukan lagi oleh warga Tanjungpinang pada Sabtu (18/5/2019) sekitar pukul 08.00 WIB. (TRIBUNBATAM.ID/THOM LIMAHEKIN)
Seekor ikan duyung ditemukan lagi oleh warga Tanjungpinang, Sabtu (18/5/2019) sekitar pukul 08.00 WIB.
Seekor ikan duyung ditemukan lagi oleh warga Tanjungpinang, Sabtu (18/5/2019) sekitar pukul 08.00 WIB. (TRIBUNBATAM.ID/THOM LIMAHEKIN)
Seekor ikan duyung ditemukan lagi oleh warga Tanjungpinang, Sabtu (18/5/2019) sekitar pukul 08.00 WIB.
Seekor ikan duyung ditemukan lagi oleh warga Tanjungpinang, Sabtu (18/5/2019) sekitar pukul 08.00 WIB. (TRIBUNBATAM.ID/THOM LIMAHEKIN)
Seekor ikan duyung ditemukan lagi oleh warga Tanjungpinang pada Sabtu (18/5/2019) sekitar pukul 08.00 WIB.
Seekor ikan duyung ditemukan lagi oleh warga Tanjungpinang pada Sabtu (18/5/2019) sekitar pukul 08.00 WIB. (TRIBUNBATAM.ID/THOM LIMAHEKIN)

Sebelumnya pada Selasa (7/5/2019), seorang ikan duyung terdampar di bawah pelantar rumah warga daerah RW 01/RT 01 Kelurahan Kampung Bugis Kota Tanjungpinang.

Hewan tersebut sudah membusuk saat ditemukan warga kampung. Bau bangkai hewan ini sangat menusuk dan mengganggu kenyamanan warga.

Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Kampung Bugis Pandu Wiranata membenarkan kalau ada ikan duyung mati terdampar.

"Hewan ini pertama kali ditemukan Ketua RW 01, Pak Jaharuddin. Dia lalu menyampaikan kepada pihak kelurahan mengetahuinya," ujar Pandu kepada awak media, Rabu (8/5/2019).

Pandu juga telah melaporkan penemuan hewan ini kepada BPBD dan pihak BPBD sudah turun untuk mengevakuasi duyung tersebut.

"Pihak Kelurahan Kampung Bugis menyerahkan sepenuhnya ke BPBD. Selanjutnya hewan itu diurus BPBD," ungkap Pandu.

Diperiksa polisi

Aksi warga Kampung Kelam Pulau Dompak yang memotong tubuh ikan duyung, Sabtu (18/5/2019) pagi berbuntut panjang.

Mereka harus berhadapan dengan pihak kepolisian karena aksi tersebut terindikasi melanggar Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990.

"Tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya," terang Ince Rizqan Koordinator Satuan Kerja (Satker) Tanjungpinang, Sabtu (18/9/2019) malam.

Beberapa warga Kelam Kelurahan Dompak Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang Provinsi Kepri diperiksa penyidik Polres Tanjungpinang. Mereka terindikasi melanggar undang-undang nomor 5 tahun 1990 karena memotong tubuh ikan duyung.
Beberapa warga Kelam Kelurahan Dompak Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang Provinsi Kepri diperiksa penyidik Polres Tanjungpinang. Mereka terindikasi melanggar undang-undang nomor 5 tahun 1990 karena memotong tubuh ikan duyung. (TRIBUNBATAM.id/THOM LIMAHEKIN)

Satker tersebut berada di bawah Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (Ditjen PRL KKP).

Ince mengatakan, akibat melanggar undang-undang itu, beberapa warga harus berhadapan dengan pihak kepolisian.

Mereka kemudian diperiksa dan dimintai  keterangan di ruang penyidik Polres Tanjungpinang terkait tindakan melanggar hukum tersebut.

"Makanya perlu ada upaya penyadaran kepada keseluruhan masyarakat di Kepri bahwa aksi warga Kelam tidak dibenarkan, melanggar undang-undang," tegas Ince.

Dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 pasal 21 ayat 1 huruf (a) disebutkan, "Setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, memperniagakan tumbuhan yang dilindungi atau bagian-bagiannya dalam keadaan hidup atau mati."

Pada huruf (b) disebutkan, "Setiap orang dilarang untuk menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati."

"Warga itu melanggar undang-undang karena memotong tubuh ikan duyung. Padahal mereka sudah dilarang pagi tadi," tegas Ince. (TRIBUNBATAM.id/Thomm Limahekin)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved