Rusuh di Papua

Pedagang Pasrah, Massa Mulai Menjarah Pasar dan Warung di Pinggir Jalan Manokwari

Aparat keamanan dari Polisi, TNI AD dan TNI AL, juga kebanyakan tak bisa berbuat banyak.

dok_KKSS_Manokwari
Suasana pasar Sanggung di Manokwari, sekitar pukul 12.00 WIT. Massa yang beringas mulai membakar toko, warung yang mereka lintasi 

Massa yang kebanyakan warga lokal, sudah turun ke jalan sejak pukul 08.00 WIT. 

Rusush manokwari
Suasana di sekitar Jl Yos Sudarso, Manokwari, Papua Barat, pukul 13.00 WIT, Senin (19/8/2019)

Mereka berjalan kaki, dan meneriakkan protes atas video viral yang menggambarkan perlakuan ormas dan aparat terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Malang, dan Semarang.

Aparat keamanan dari Polisi, TNI AD dan TNI AL, juga kebanyakan tak bisa berbuat banyak.

Mereka dilaporkan hanya berjaga-jaga jalan akses pemukiman warga, kantor pemerintah, instansi vital, dan pelabuhan.

Tokoh masyarakat KKSS, melalui grup WhatsApp, juga sudah mengimbau warga untuk berkumpul di titik-titik tertentu, yang dijaga aparat.

Makki juga melaporkan, kini aparat dan warga di daerah transmigrasi di luar Manokwari, juga tegang.

“Tadi laporan dari SP (sentra pemukiman) di luar kota, juga sudah minta bantuan aparat polisi dan TNI,” kata Makki, menggambarkan suasana di daerah transmigran yang berjarak antara 50 km hingga 60 km dari Kota Manokwari.

Penyebab Papua rusuh

Polisi menjelaskan unjuk rasa berujung kerusuhan di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8/2019) disebabkan oleh massa yang terprovokasi konten negatif di media sosial terkait penangkapan mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengungkap penyebab rusuh di Papua saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Senin siang.

"Mereka boleh dikatakan cukup terprovokasi dengan konten yang disebarkan oleh akun di medsos terkait peristiwa di Surabaya," ujar Dedi.

 
Konten yang dibangun di media sosial dan tersebar di antara warga Papua, lanjut Dedi, dapat membangun opini bahwa peristiwa penangkapan mahasiswa Papua adalah bentuk diskriminasi. Bahkan, termuat praktik rasisme di sana.

Padahal, Dedi memastikan bahwa penangkapan mahasiswa Papua di Surabaya itu sudah selesai secara hukum.

Awalnya, polisi menerima laporan mengenai perusakan bendera merah putih di asrama mahasiswa Papua. Kemudian polisi memeriksa beberapa mahasiswa yang tinggal di asrama.

Karena tidak menemukan unsur pidana, kepolisian pun melepaskan mereka kembali.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved