BATAM TERKINI

PT Foster Piih Hengkang dari Batam, Regulasi dan Upah Diduga Jadi Pemicu

Hengkangnya PT Foster dari Batam harus jadi pelajaran berharga terutama bagi para pengambil kebijakan baik di pusat maupun daerah.

Penulis: Dewi Haryati |
Tribun Batam/Argianto DA Nugroho
Ribuan buruh PT Foster di Batamindo Industrial Park (BIP) di Mukakuning, Batam, Kepri, mogok kerja, Kamis (13/2/2014). Sekitar 2.700 buruh buruh melakukan aksinya di halaman perusahaan sambil berorasi untuk menuntut upah sundulan. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ketua Koordinator Wilayah Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, OK Simatupang mengatakan, hengkangnya PT Foster dari Batam harus jadi pelajaran berharga.

Terutama bagi pengambil kebijakan di pusat maupun daerah. Khususnya di bidang perizinan dan ketenagakerjaan.

HKI sangat prihatin dengan berhenti beroperasinya Foster di Batam.

Diketahui, perusahaan itu sudah memulai usahanya di Batam sejak Maret 1991.

"Ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua khususnya di Batam dan Pusat," kata OK, Senin (19/8/2019).

Menurutnya, daya saing di Batam jalan di tempat.

28 Tahun di Batam, PT Foster Hengkang dan Pindahkan Usahanya ke Myanmar

PT Unisem Batam Tutup Usaha 30 September 2019 Bukan Karena Bangkrut, Ini 6 Poin Pentingnya

Pajak Naik, Pengusaha Tutup Usaha. Kadin Tunggu Jawaban Pemko dan DPRD Batam

HKI sudah beberapa kali mengingatkan, saingan Batam adalah negara-negara di regional ASEAN, seperti Vietnam, Malaysia, Thailand.

Bahkan muncul negara-negara lainnya yang sangat pro investasi, seperti Myanmar, Laos, Kamboja dan Filipina.

Dan kebanyakan PMA (Penanaman Modal Asing) di Batam, lanjutnya, memiliki pabrik manufaktur di negara-negara itu.

HKI mempertanyakan, bagaimana Batam mau bicara daya saing.

Jika setiap tahunnya, ribut dengan masalah upah.

Pedagang Pasrah, Massa Mulai Menjarah Pasar dan Warung di Pinggir Jalan Manokwari

Kerusuhan di Manokwari Papua, Ketua Ikatan Keluarga Besar Papua di Surabaya Bantah Pengusiran

Sementara produktivitas kerja tidak kunjung meningkat, akibat seringnya aksi demonstrasi.

Kemudian hambatan lain, yaitu tidak sinkronnya antara aturan yang satu dengan aturan yang lain, seperti di bidang importasi bahan baku dan bahan penolong untuk Industri.

"Banyak aturan dibuat tidak clear oleh pusat. Bagaimana kita mau bicara tingkatkan ekspor, kalau bahan baku yang diimpor untuk proses produksi saja harus minta izin ke Kemendag (Kementerian Perdagangan) melalui Persetujuan Impor dan Laporan Survey," ujarnya.

Belum lagi soal invisible hand authority (kewenangan tak terlihat) yang suka mengganggu investasi di Batam.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved