BATAM TERKINI

Buruh Batam Demo Revisi UU No 13 Tahun 2003, Menaker Sebut Draft Beredar di Medsos HOAKS

Buruh Batam kembali menggelar aksi demo menolak revisi UU No 13 tahun 2003. Padahal sebelumnya, Menaker menyebut draft yang beredar hoaks.

TRIBUNBATAM.ID/LEO HALAWA
Sedikitnya 300 pekerja dari Pimpinan Unit Kerja (PUK) PT Cladtek Bi-Metal Manufacturing Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), menggelar aksi damai, Rabu (21/8/2019) pagi ini. 

Adapun dalam naskah yang beredar tersebut, beberapa revisi yang bakal dilakukan meliputi pasal 81 mengenai cuti haid yang bakal dihapuskan lantaran dengan alasan nyeri haid dapat diatasi dengan obat anti nyeri.

Kemudian di pasal 100 mengenai fasilitas kesehatan yang bakal dihapuskan, juga pasal 151-155 mengenai penetapan PHK.

Pada draft tersebut, UU Ketenagakerjaan versi revisi bakal memetapkan keputusan PHK hanya melaui buruh dan pengusaha tanpa melalui proses persidangan.

Selain itu, ada pula revisi yang bakal menghapus pasal mengenai uang penganggaran masa kerja, juga ada penambahan waktu kerja bagi para buruh atau tenaga kerja.

*Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menaker: Draf Revisi UU Ketenagakerjaan yang Beredar di Medsos Hoaks" 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved