Atta Halilintar Dapat Rp 22 Miliar Per Bulan dari Youtube, Pajak Setara Harga 78 Mobil Hummer

Youtuber Atta Halilintar masuk dalam daftar 10 YouTuber terkaya di dunia, kewajiban pajak setara harga 78 mobil Hummer.

instagram
Atta halilintar diamond button 

Rp 250 juta x 25 persen = Rp 62,5 juta

Rp 262,45 miliar x 30 persen = Rp 78,73 miliar

Total = Rp 78,828 miliar.

Jadi, perkiraan total pajak yang dibayarkan dari penghasilan Atta menjadi Youtuber pertahunnya sebesar Rp 78,828 miliar.

Besaran perkiraan pajak Atta Halilintar setara dengan 78 Mobil Hummer.


Ditjen pajak pantau selebgram dan Youtuber

Rossa memperlihatkan interior kamar mandinya yang modern dan mewah kepada YouTuber Atta Halilintar.(YouTube/Atta Halilintar)

Ditjen Pajak memastikan terus memantau aktivitas wajib pajak di media sosial.

Pemantauan itu mulai dari aktivitas mempromosikan produk di Instagram hingga konten video seperti di Youtube atau Vlog.

Saat ini, Ditjen Pajak tengah mengembangkan sistem teknologi yang dapat memantau aktivitas wajib pajak di media sosial.

 Dengan demikian, dalam melakukan pemantauan aktivitas wajib pajak di media sosial, Ditjen Pajak tidak perlu lagi melakukannya secara manual.

Saat ini, Ditjen Pajak memiliki sebuah sistem bernama Social Network Analytics (SONETA) yang bisa menganalisis penyandingan data baik untuk pajak penghasilan (PPh) maupun pajak pertambahan nilai (PPN).

Nantinya diharapkan bisa terintegrasi dengan setiap media sosial.

Otoritas pajak pun memiliki DJP enterprise search untuk menganalisis wajib pajak beserta entitas terkait seperti aset, anggota keluarga, dan kepemilikan perusahaan.

Meski demikian, sistem tersebut saat ini baru bisa digunakan di internal otoritas pajak. Hal ini dilakukan untuk menambah basis data dari para wajib pajak yang saat ini sudah dimiliki oleh Ditjen Pajak.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penghasilan Atta Halilintar dari YouTube Rp 22 Miliar Per Bulan, Berapa Kira-kira Pajaknya?"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved