WISATA ASIA

Dampak Banyak Pendaki Hilang, Nepal Perketat Aturan Mendaki di Gunung Everest

Dampak dari meningkatnya pendaki di Gunung Everest yang meninggal dan hilang, Pemerintah Nepal akan membuat perketat aturan mendaki di Gunung Everest.

Instagram/mounteverestofficial
Suasana di Gunung Everest 

TRIBUNBATAM.id - Terlalu banyaknya pendaki yang hilang dan meninggal di Gunung Everest di awal tahun 2019 membuat Pemerintah Nepal mengambil tindakan lanjut.

Pemerinta Nepal berencana untuk membuat aturan terbaru untuk mendaki di Gunug Everest lebih ketat dari sebelum-sebelumnya.

Menurut Pemerintah Nepal, hal ini dilakukan agar jumlah pendaki yang hilang dan meninggal di Gunung Everest dapat berkurang.

Cerita Mencekam Pendaki di Zona Kematian Gunung Everest: Seluruh Tubuh seperti Mati Rasa

Antrean Maut Menuju Puncak Everest Telah Memakan Korban 11 Orang Musim Ini

Gunung Everest Mencair, Ratusan Jasad Pendaki yang Terkubur Bertahun-tahun Bermunculan

Banyak Mayat di Gunung Everest Muncul ke Permukaan Seperti Bangkit Dari Kubur, Ini Penyebab

Gunung Everest Mencair Karena Pemanasan Global, Ratusan Mayat yang Pernah Tertimbun Bermunculan

Dilansir oleh TribunTravel dari BBC, nantinya para pendaki di Gunung Everest diharuskan membuat laporan yang akan diajukan oleh Anggota Panel Nepal.

Setelah itu, Anggota Panel Nepal akan mereview laporan dari para pendaki tersebut dan akan menyetujui pendaki bila memang memenuhi kriteria sehat mendaki Gunung Everest.

Anggota Panel Nepal ini nantinya dikelola oleh pejabat pemerintah, pakar pendakian dan lembaga masyarakat pendakian.

Laporan yang akan diajukan para pendaki Gunung Everest ini nantinya terdiri dari berbagai aspek seperti pendaki yang bersangkutan adalah pendaki yang berpengalaman.

Nantinya para calon pendaki Gunung Everest iniharus mencantumkan dokumen yang menunjukkan ia pernah mendaki di salah satu puncak nepal dengan ketinggian sekitar 6.500 mdpl.

Selain itu, mereka juga diharuskan melampirkan sertifikat kesehatan seperti kebugaran fisik dan kesiapan mental.

Dan terakhir mereka yang akan mendaki Gunung Everest harus menggunakan pemandu yang berpengalaman.

Tidak hanya melampirkan beragam dokumen kelayakan fisik untuk mendaki Gunung Everest, laporan itu juga nanti berisi proposal biaya.

Proposal biaya ini bertujuan untuk membuktikan para pendaki memiliki dana 30 ribu dolar Amerika (Rp 500 juta) untuk mereka yang ingin mendaki Everest.

Sedangkan untuk mendaki gunung lainnya di Nepal dengan ketinggian lebih dari 8.000 mdpl, pendaki diharusnya mempunyai dana 20 ribu dolar Amerika (Rp 285 juta).

Dalam sebuah pernyataannya, Menteri Pariwisata Yogesh Bhattari mengungkapkan hal aturan-aturan mendaki Everest ini akan masuk ke dalam undang-undang.

"Kami akan meneruskan ini dengan mengubah undang-undang dan peraturan. Kami akan membuat gunung kami aman, dikelola, dan bermartabat," kata Yogesh Bhattari.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved