Jubir KPK Febri Ingatkan Kepala Dinas Pemprov Kepri Kooperatif, Jika Tidak Ada Risiko Hukum Pidana
Juru bicara KPK Febri Diansyah ingatkan kepala dinas Pemprov Kepri kooperatif dalam proses pemeriksaan.
Penulis: Thom Limahekin | Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id, BATAM – Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberikan peringatan kepada setiap saksi agar dapat kooperatif selama menjalani pemeriksaan.
Dia menegaskan, apabila keterangan yang diberikan tidak benar, tak menutup kemungkinan akan ada risiko hukum pidana yang akan diberikan.
Saksi-saksi yang diperiksa penyidik KPK di Mapolresta Barelang Batam selama ini adalah para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kepri.
• KPK Apresiasi Polresta Barelang Batam Fasilitasi Proses Penyidikan Kasus Gubernur Kepri
• BREAKINGNEWS, KPK Periksa 7 Lagi Pejabat Pemprov Kepri di Mapolresta Barelang Kota Batam
• KPK Geledah Rumah Pengusaha Tanjungpinang Terkait Izin Pertambangan, Diduga Ada Kaitan Bupati Lingga
• KPK Geledah Rumah Pengusaha Tanjungpinang Terkait IUP Tambang, Diduga Ada Kaitan Bupati Lingga AW
“Kami ingatkan saksi-saksi yang diperiksa untuk terbuka dan jujur dalam menyampaikan keterangan. Sikap kooperatif tentu akan membantu kami dalam menangani perkara,” tegas Febri.
Saksi-saksi terkait kasus gratifikasi Gubernur Kepri non aktif H Nurdin Basirun masih akan diperiksa hingga Kamis (22/8/2019).

KPK pun dijadwalkan akan kembali memanggil tujuh orang lagi kepala OPD di Provinsi Kepri untuk diperiksa sebagai saksi.
Pemeriksaan sendiri masih dilakukan di satu ruangan milik Polresta Barelang.
• Ramalan Zodiak Asmara Kamis 22 Agustus 2019, Leo Diuji, Aries Tegang, Virgo Berdebat
• KPK Apresiasi Polresta Barelang Batam Fasilitasi Proses Penyidikan Kasus Gubernur Kepri
• Pose Mesra Muzdalifah & Fadel Islami di Villa Mewah Susno Duadji Jadi Sorotan: Mirip Emak sama Anak
• BREAKINGNEWS, KPK Periksa 7 Lagi Pejabat Pemprov Kepri di Mapolresta Barelang Kota Batam
Bahkan, Febri mengaku sangat berterima kasih kepada pihak Polresta Barelang karena telah memfasilitasi proses penyidikan.
“Kami sangat terbantu dengan ruangan yang telah disediakan oleh Polres,” kata Febri. (TRIBUNBATAM.id/Dipa Nusantara)