KPK Apresiasi Polresta Barelang Batam Fasilitasi Proses Penyidikan Kasus Gubernur Kepri
KPK memberikan apresiasi kepada Polresta Barelang Batam yang memfasilitasi proses penyidikan kasus suap dan gratifikasi Gubernur Kepri.
TRIBUNBATAM.id, BATAM – Saksi-saksi terkait kasus gratifikasi Gubernur Kepri non aktif H Nurdin Basirun masih akan diperiksa hingga Kamis (22/8/2019).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun dijadwalkan akan kembali memanggil tujuh orang lainnya dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Kepri untuk diperiksa sebagai saksi.
Pemeriksaan sendiri masih dilakukan di satu ruangan milik Polresta Barelang.
• BREAKINGNEWS, KPK Periksa 7 Lagi Pejabat Pemprov Kepri di Mapolresta Barelang Kota Batam
• KPK Geledah Rumah Pengusaha Tanjungpinang Terkait Izin Pertambangan, Diduga Ada Kaitan Bupati Lingga
• KPK Geledah Rumah Pengusaha Tanjungpinang Terkait IUP Tambang, Diduga Ada Kaitan Bupati Lingga AW
• Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis 22 Agustus 2019, Cancer Tertekan, Virgo Masalah Uang, Aquarius Stagnan
Bahkan, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengaku sangat berterima kasih kepada pihak Polresta Barelang karena telah memfasilitasi proses penyidikan.
“Kami sangat terbantu dengan ruangan yang telah disediakan oleh Polres,” kata Febri, Rabu (21/8/2019) malam.

Febri juga memberikan peringatan kepada setiap saksi agar dapat kooperatif selama menjalani pemeriksaan.
Tak menutup kemungkinan, menurutnya, apabila keterangan yang diberikan tidak benar akan ada resiko hukum pidana yang akan diberikan.
• Pose Mesra Muzdalifah & Fadel Islami di Villa Mewah Susno Duadji Jadi Sorotan: Mirip Emak sama Anak
• BREAKINGNEWS, KPK Periksa 7 Lagi Pejabat Pemprov Kepri di Mapolresta Barelang Kota Batam
• Nurut karena Takut Ditinggal Suami, Vina Akui Tak Nyaman dalam Video Vina Garut saat 3 Lawan 1
“Kami ingatkan saksi-saksi yang diperiksa untuk terbuka dan jujur dalam menyampaikan keterangan. Sikap kooperatif tentu akan membantu kami dalam menangani perkara,” tegas Febri. (TRIBUNBATAM.id/Dipa Nusantara)