Turis Asing yang Berlibur ke Indonesia Wajib Lapor IMEI Ponsel Setelah Tinggal Lebih dari 30 Hari

wisatawan yang bepergian ke Indonesia kurang dari 30 hari, tidak perlu melakukan pendaftaran IMEI mereka ke Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional.

kontan
ILUSTRASI Pemerintah tengah menyiapkan aturan validasi IMEI. Aturan ini mendapatkan sambutan positif 

IMEI Ponsel Impor Segera Diblokir, Ini Keterangan Kemenperin dan 5 Alasan yang Diberikan

Kemenperin, Kementerian Perindustrian Republik Indonesia telah memberikan keterangan tentang pemblokiran IMEI yang telah ramai dibicarakan.

Lewat akun resmi Kementerian Perindustrian RI, @kemenperin_ri, mereka menerangkan informasi tentang pemblokiran ponsel impor.

Pada postingan hari Selasa, (9/7/2019) akun ini menjelaskan:

"Selamat sore, Sob! Siapa nih yang dari kemarin cemas dengan regulasi kontrol IMEI?"

"Tak usah panik atau khawatir ya sob,"

"Karena kebijakan ini akan diberlakukan secara bertahap dan pastinya bertujuan untuk melindungi konsumen dan industri."

"Nah, apa saja yang sering ditanyakan Sobat Industri tentang regulasi ini ? Geser untuk mengetahuinya ya."

Penjelasan Kemenperin tentang Kontrol IMEI.
Penjelasan Kemenperin tentang Kontrol IMEI. (Ig: kemenperin_ri)

Kontrol IMEI Untuk Melindungi Konsumen dan Industri

1. Peraturan berlaku mulai 17 Agustus 2019.

2. Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap produk dalam negeri.

3. Untuk melindungi konsumen dengan sinkronisasai IMEI dan SIM Card.

4. Untuk melindungi industri ponsel dalam negeri.

5. Peraturan Menteri tentang hal tersebut masih dibicarakan 3 kementerian (Kemendag, Kemkominfo, dan Kemenperin).

Pertanyaan seputar Regulasi Kontrol IMEI.
Pertanyaan seputar Regulasi Kontrol IMEI. (Ig: Kemenperin_ri)

Berikut juga beberapa pertanyaan yang ditanyakan warganet tentang peraturan Regulasi Kontrol IMEI;

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved