Kamis, 23 April 2026

Heboh Pjat Panas Sesama Jenis, Pasang Foto Tanpa Busana di Facebook

Terapis yang berinisial ADH (26) ini diduga membuka jasa ' Pijat Panas' sesama jenis di indekos yang ada di Jalan Cieunteung Sukarame, Kelurahan Argas

groupon
ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id - Di Tasikmalaya sedang heboh jasa ' Pijat Panas' sesama jenis.

Tak tanggung-tanggung, terapis ' Pijat Panas' itu juga memasang foto tanpa busana di Facebook untuk menarik pelanggan.

Kini aparat kepolisian menangkap terapis yang diduga menjual jasa ' Pijat Panas' sesama jenis kepada para pria.

Terapis yang berinisial ADH (26) ini diduga membuka jasa ' Pijat Panas' sesama jenis di indekos yang ada di Jalan Cieunteung Sukarame, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Sudah dua bulan, ADH membuka jasa pijat itu secara diam-diam. 

Ternyata, usaha jasa itu pun terendus oleh warga yang mengetahui iklan di Facebook yang mencantumkan alamat indekos.

VIDEO - Pesan Terapis Pijat Plus-plus dan Baru Masuk 5 Menit, 3 Perampok Sudah Digelandang Polisi

Tawarkan Kerja di Medsos, Dijebak & Pekerjakan di Pijat Plus-plus Remaja Ini Dihukum 5 Tahun Penjara

Dijanjikan Kerja Jadi SPG, Gadis Asal Indramayu Malah Dijadikan Terapis Pijat Plus-plus

Awalnya, warga menemukan ada akun Facebook diduga milik warga Tasikmalaya, ADH yang menawarkan jasa ' Pijat Panas' sesama jenis.

TribunJabar.id telah menulusuri akun Facebook yang diduga milik ADH tersebut.

Di kolom pekerjaan akun mengatasnamakan ADH, tertulis 'therapist'.

Akun mengatasnamakan ADH tersebut, dalam beberapa unggahannya di Facebook kerap menuliskan soal jasa pijat.

Tak ketinggalan, beberapa foto juga turut disertakan, bahkan ada foto yang memperlihatkan hal yang tak pantas seperti tak mengenakan sehelai kain pun saat memijat.

Seorang warga melintas di depan kamar kos yang dipasang garis polisi.
Seorang warga melintas di depan kamar kos yang dipasang garis polisi. (Tribun Jabar/Isep Heri)

Tarif untuk memijat perempuan dan laki-laki pun tertera dalam postingan akun Facebook mengatasnamakan ADH.

Dalam akun Facebook ADH, disebutkan layanan pijat itu dibuka mulai pukul 10.00 sampai 16.00 WIB.

Berdasarkan laporan masyarakat itu, akhirnya polisi mengamankan ADH.

ADH diamankan di indekosnya pada Senin (19/8/2019) sore.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved