Tak Bisa Menahan Diri Lihat Kulit Putih, Pria Ini Malah Perkosa Anak Majikan di Makassar

Syamsul tega memperkosa anak majikannya sendiri yang merupakan warga Kota Makassar di jalan Abdullah Daeng Sirua. ersangka Samsul yang dipercaya orang

Dok Kasi Humas Polsek Pannakukang, Bripka Ahmad Halim
Samsul (23) terduga pelaku pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan terhadap perempuan I (30) yang merupakan anak majikannya, di halaman RS Bhayangkara, Makassar, Kamis (22/8/2019). Samsul diringkus tim Resmob Polsek Panakkukang Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (22/8/2019) dini hari 

"Saat menangkat pelaku, kami turut mengamankan barang bukti dua unit HP dan 1 unit motor korban," lanjutnya.

"Selanjutnya tersangka kami bawa ke Mapolsek Panakkukang guna proses hukum lebih lanjut.” tutupnya.

Dengan tindak pidana yang dilakukan, apa hukuman yang akan diterima pelaku?

Akibat aksi bejatnya, Syamsul terancam hukuman pasal berlapis, pencurian kekerasan dan aksi pemerkosaan.

"Pasal yang paling berat dikenakan, terlebih dahulu Pasal 363-nya juga diproses," tegas Ananda Fauzi.

Dari hasil penangkapan itu, jelas Ananda, polisi juga menyita barang bukti milik korban (I) seperti, satu unit sepeda motor hasil curian dan dua ponsel .

Begitu juga dengan tali rapiah dan lakban yang digunakan Samsul melancarkan aksi bejatnya, turut diamankan dalam penangkapan itu.

Informasi yang diperoleh, Samsul sejak kecil dibesarkan oleh orang tua korban dan dipekerjakan sebagai pembantu di rumah orang tua korban.

Samsul dan kedua orang tuanya, diketahui memang bekerja di rumah orang I sejak belasan tahun lalu.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Tak Tahan Lihat Kulit Putih, Lelaki Ini Malah Perkosa Anak Majikan di Makassar, Begini Kronologisnya

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved