BATAM TERKINI
49 Kontainer Berisi Limbah B3 Selesai Di Re-Ekspor ke Negara Asal
Bea Cukai telah menyelesaikan re-ekspor 49 kontainer berisi limbah yang mengandung bahan B3 ke negara asalnya.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Bea Cukai (BC) telah menyelesaikan re-ekspor sebanyak 49 kontainer berisikan limbah plastik yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) dari Pelabuhan Batu Ampar ke negara asalnya.
Re-ekspor tersebut dilakukan secara bertahap oleh importir yang mendatangkan limbah B3 tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Sumarna mengaku berangkatnya 4 kontainer yang dilakukan pada 15 Agustus 2019 lalu menandakan semua kontainer yang berisi limbah B3 sebelumnya telah selesai diproses dan telah dikembalikan ke negara asalnya.
Re-ekspor dilakukan sejak 14 Agustus dan terakhir 15 Agustus. Jumlah ini terhitung sampai 15 Agustus 2019 lalu.
• Limbah Plastik PT San Hai Batam Diduga Diangkut ke Perusahaan Lain, Barang Dipindahkan Malam Hari
• Limbah Plastik Mengandung B3 Akhirnya Direekspor, Negara Tujuan Hongkong dan Prancis
"Re-ekspor sudah dilakukan dari 14-15 Agustus 2019 lalu, 4 kontainer milik PT TIS telah dikembalikan ke negara asalnya. Yakni Hongkong," ujar Sumarna, Senin (26/8/2019).
Berdasarkan jadwal itu, setidaknya ada waktu paling lambat sampai pertengahan September untuk proses re-ekspornya paling lambat dari Batam. Namun hingga 15 Agustus kontainer-kontainer tersebut sudah di re-ekspor semuanya.
Sebelumnya, sebanyak 45 kontainer telah di re-ekspornya ke negara asalnya. Seperti dari Hongkong, Prancis, Jerman, Australia hingga ke Amerika Serikat.
Proses re-ekspor yang dilakukan KPU BC Tipe B Batam masih tergolong cepat, padahal proses re-ekspor tersebut diberikan waktu 90 hari kerja sejak kontainer itu tiba di Batam. (tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)