Berikut Kronilogis Oknum Polisi Beri Miras kepada Mahasiswa Papua di Bandung
Kompol Sarce Christiaty sempat berpesan agar tidak memberi tahu siapapun terkait pemberian miras tersebut. Mereka bawa miras dua karton ke asrama laki
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemberian minuman keras tersebut didasari atas dasar persamaan emosional pribadi anggota tersebut sebagai orang perantauan.
"Bahwasanya saudari ada kesamaan, orang perantauan, hubungan emosional sudah dibangun sejak saudari sarce dinas di Jabar. Namun demikian, dalam hal ini sifatnya pribadi yang bersangkutan kepada warga Papua," ujar dia.
Ia juga memastikan bahwa Polda Jabar telah menjamin keamanan warga Papua maupun Papua Barat.
"Artinya di Jabar, warga Jabar dan Papua guyub, kita bersatu tidak ada persoalan apapun," ucap dia.
• Setelah Berikan Miras Kemahasiswa Papua, Oknum Polwan Ini Dinonaktifkan Dari Jabatan
• Oknum Polwan yang Beri Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan dari Jabatan, Berikut Kronologinya
• 5 Anggota Koramil Terlibat Insiden di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya Diskors, Ini Alasannya
• Oknum TNI yang Ucapkan Kata Rasis Kepada Mahasiswa Papua Nasibnya Sungguh Tak Terduga
Sementara itu anggota Kompolnas Bekto Suprapto mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan polisi tersebut, pemberian miras sudah biasa dilakukan. Namun Bekto menilai momen pemberian miras kali ini tidak tepat.
"Meskipun dia sebelumnya biasa melakukan, sekarang sedang sensitif. Yang menerima pun seandainya biasa menerima, kali ini marah. Kok kamu kasih saya?" ujar Bekto.
Ia juga menilai, seorang polisi tidak patut memberikan miras kepada masyarakat umum karena miras dapat memicu berbagai bentuk kejahatan.
Kompolnas menyerahkan proses tersebut kepada Bidang Propam Polda Jawa Barat dan a memastikan, polisi akan mengumumkan hasil investigasi mereka ke hadapan publik.
"Ini sedang diinvestigasi, nanti setelah diinvestigasi kewajiban dari Bidang Humas pertanggungjawaban kepada masyarakat, itu harus disampaikan. Sekarang sedang berproses," kata Bekto.
Komandan Koramil Diskors
Kodam V/Brawijaya menelusuri anggotanya yang terekam video melontarkan umpatan rasis kepada mahasiswa Papua di asrama Jalan Kalasan, Surabaya.
Kodam V/Brawaijaya membawa lima orang anggota yang bertugas di Koramil 0831/02 Tambaksari ke Polisi Militer Kodam V/Brawijaya atau (Pomdam V/Brawijaya).
Status kedinasan kelimanya dinyatakan diskors alias dibebastugaskan sementara namun dalam jangka waktu yang belum bisa ditentukan.
Dari kelima anggota yang diskors itu, satu di antaranya adalah Komandan Koramil 0831/02 Tambaksari Mayor Inf N H Irianto.
Menurut Kapendam V/Brawijaya Letkol Imam Haryadi, kelima anggota koramil itu dibebastugaskan sementara waktu selama proses penyelidikan atas dugaan ujaran rasial itu rampung.