Ipda Erwin Meninggal Dunia, Krishna Murti Berduka, Posting Ini soal Polisi Terbakar Saat Demo

Kabar duka datang dari Polri. IPda Erwin, polisi yang terbakar hidup-hidup saat amankan unjuk rasa mahasiswa ricuh meninggal dunia.

Instagram @krishnamurti_bd91 dan istimewa
Brigadir Jenderal, Krishna Murti turut berduka cita atas wafatnya, Ipda Erwin Yudha Wildani, polisi Cianjur yang terbakar saat amankan aksi demo, Senin (26/8/2019) 

Api langsung menyambar ke anggota kepolisian yang hendak memadamkan bakar-bakaran ban tersebut.

Ipda Erwin Yudha
Ipda Erwin Yudha (Istimewa/Humas Polda Jabar)

"Tiba-tiba ada seseorang yang melemparkan kantong bensin sehingga api pun membesar dan membakar beberapa anggota polisi," ujar warga yang berada di area unjukrasa, Mamur Abdulah (56).

Awalnya, Ipda Erwin dilarikan ke RSUD Cianjur.

Di sana, ia diperiksa oleh tim medis.

Hasilnya, Ipda Erwin disebut mengalami luka bakar hingga 80 persen.

Ia akhirnya dirujuk ke RS Polri Kramatjati, Jakarta.

Ipda Erwin disebut masih dalam keadaan sadar saat dirujuk dari Cianjur menuju Jakarta, 

Saat itu padahal Erwin mengalami luka bakar yang serius hampir sekujur tubuhnya

Luka bakarnya terlihat menyebar, mulai dari tangan, kaki, dada, hingga tangan.

"Di muka, kemudian kedua tangan, kaki, dari ujung kaki sampai paha dan sebagian dada," kata Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Pol Musyafak.

Polisi terbakar di Cianjur itu pun diperiksa dokter bedah plastik.

Ipda Erwin dinyatakan menderita luka bakar 64 persen.

"Hasil pemeriksaan dokter bedah plastik tim dokter disampaikan bahwa pak Erwin luka bakar 64 persen," ujarnya.

Beberapa polisi Cianjur yang terbakar saat amankan aksi demo tersebut, kemudian mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Cianjur AKBP Soliyah.

Adapun kenaikan pangkat dari Kapolri itu berkaitan pada pengamanan unjuk rasa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved