Lolos Dari Upaya Pemerkosaan Oleh Tetangga, Karyawati Swalayan Alami Luka Tikaman di Dada
Karyawati swasta mengalami luka tikaman senjata tajam di dada dan lengan. Pemerkosaan hampir merenggut nyawanya
"Dia harus tanggung jawab pak, saya minta polisi segera menangkap pelakunya," sampainya
KA SPKT Polresta Palembang AKP Herry membenarkan bahwa telah menerima laporan korban dan peristiwa tersebut akan segera ditindaklanjuti.
"Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) akan memeriksa korban untuk menangkap pelaku. Laporannya sekarang telah kami terima," kata Herry.
Diperkosa Tetangga
Sorang remaja putri berusia 14 tahun inisial AP, mengaku telah menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri berjumlah tiga orang.
Tak terima putrinya jadi korban pemerkosaan, orang tua AP, Kur (38), melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang.
Korban adalah warga Jalan Inspektur Marzuki, Lorong Sei Saling, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.
Informasi yang dihimpun Sripoku.com, dugaan pemerkosaan terhadap AP terjadi pada Jumat (12/7/2019) sekitar pukul 11.30.
Saat itu AP hendak melintas di depan rumah terlapor M (40) yang tidak tetangganya sendiri.
Namun sesampainya di depan rumah terlapor AP langsung ditarik ke dalam rumah.
Kemudian dibekap dan diikat tangannya hingga dibius oleh terlapor.
"Setelah dibius itu pak anak saya ini diperkosa di dalam rumah pak. Bukan terlapor sendiri melakukannya pak tapi menurut anak saya ada dua orang lagi yang ikut adil dalam pemerkosaannya pak," ungkapya kepada petugas SPKT Polresta Palembang, Sabtu (13/7/2019).
Pada saat kejadian orang tua korban sedang bekerja sebagai buruh bangunan dan baru mendapatkan informasi dari saksi Al (18) warga Jalan Inspektur Marzuki, Lorong Ikhlas, Kelurahan Siring Agung, Kecamtan IB I Palembang yang melihat AP ditarik paksa oleh M ke dalam rumahnya.
"Selain itu pak, anak saya dikasihnya uang Rp100 ribu sebagai uang tutup mulut agar tidak menceritakan kejadian tersebut, namun saya keburu mengetahuinya dari saksi pak," ungkapnya.
Tak terima anak gadisnya sudah dinodai oleh tetangganya, pelapor pun mengambil tindakan tegas dengan melaporkan tetangganya ke polisi.
"Ya pak walaupun saya suka kumpul bareng sama dia, tapi saya tidak terima perlakuannya ini pak hingga saya menempuh jalur hukum dengan membuat laporan kepolisian," katanya.
Sementara saksi, Al menuturkan, melihat AP ditarik terlapor masuk ke dalam rumah dengan dipaksa.
"Ya pak saya lihat AP dipaksa masuk ke dalam rumah sekitar pukul 11.30 dan baru keluar rumah terlapor sekitar pukul 13.00," ujarnya.
Melihat kejadian tersebut Al langsung memberitahukan kepada orang tua AP.
"Ya pak saya lihat sesuatu yang sangat ganjil terhadap perlakuan terlapor pak. Apalagi melihat pas keluar pakaian AP sudah tidak keruan," tambahnya.
Di tempat berbeda, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Palembang, Yon Edi Winara melalui Kanit I SPKT Polresta Palembang, Ipda Hermanto membenarkan adanya laporan terkait persetubuhan terhadap anak yang dialami AP.
"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polresta Palembang, untuk terlapor bila terbukti bersalah akan dikenakan pasal 75 D Jo 81 (1) Undang-undang no 35 tahun 2014," katanya. (****)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Kronologi Lolosnya Karyawati dari Pemerkosaan Tetangga, Alami Luka Tikam di Dada