Satpol PP Anambas Razia Wanita Pemandu Karaoke Pada Tempat Hiburan Malam di Tarempa, Lihat Fotonya
Satpol PP tidak temukan wanita pemandu karaoke pada tempat hiburan malam di Kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dalam sebuah razia.
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Wanita pemandu karaoke main kucing-kucingan dengan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Tiga puluh anggota Satpol PP yang mendatangi tempat karaoke pada tiga lokasi di Kecamatan Siantan Senin (26/8/2019) sekitar pukul 21.30 Waktu Indonesia Barat (WIB), tidak mendapati wanita yang ditarget itu.
Bahkan pemilik sebuah hotel di Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan yang memiliki fasilitas tempat karaoke menyebutkan, kalau usaha tempat hiburan itu sudah 3 bulan tidak beroperasi.
Tim pun mendapat informasi sebelum patroli dilakukan kalau ada sekitar 13 orang wanita yang diduga sebagai wanita pemandu karaoke menggunakan kapal ke Palmatak pada pukul 08.30 WIB.
• Oknum Anggota TNI Ini Tewas Diduga OD, Tim Gabungan Langsung Razia Tempat Hiburan Malam
• Jadwal Buka Tempat Hiburan di Batam saat Ramadhan 2019, Kapolresta Barelang: Patuhi Aturannya !
• Jelang Ramadhan, Polres Tanjungpinang Gelar Razia Sejumlah Cafe dan Tempat Hiburan Malam
• Karyawan Tempat Hiburan di Tanjungpinang Ini Alami Luka Robek di Pelipis Dipukul Pria Mabuk
Patroli yang dilakukan Satpol PP berkenaan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014, khususnya pasal 17 ayat 1,2, dan 3 dan pasal 18 tentang ketertiban umum.
Selain itu, penegakan Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
Dari hasil pantauan yang dilakukan oleh anggota Satpol PP, ada sekitar 30 persen dari wanita pemandu karaoke yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
"Patroli yang dilakukan Senin (26/8/2019) malam dipimpin oleh Kepala Seksi (Kasi) Operasi, Darhalim," ujar Sekretaris Satpol PP dan PBK Kabupaten Kepulauan Anambas, Herry Fakhrizal, Selasa (27/8/2019) pagi.

Dia berencana akan menggelar patroli lanjutan pun coba dilakukan secara serentak di tiga pulau besar di Anambas yakni Siantan, Palmatak dan Jemaja dengan mobilisasi anggota yang lebih banyak.
"Kami akan coba lakukan serentak dengan pengiriman anggota lebih kurang 30 sampai 40 orang personil.
Paling tidak di sekitar Kecamatan Siantan, Palmatak, dan Jemaja," ungkap Darhalim.
Inilah foto-foto seputar razia wanita pemandu karaoke di Kabupaten Anambas:
1. Foto 1

2. Foto 2

3. Foto 3
