Kamis, 9 April 2026

OTT DINAS PERIKANAN BATAM

Sudah Diingatkan KPK, Dinas Perikanan Batam Malah Kena OTT Tim Saber Pungli Polresta Barelang

Jauh hari sebelum terjadinya operasi tangkap tangan oleh tim saber pungli Polresta Barelang, Selasa (27/8/2019) sore, ternyata Komisi Pemberantasan Ko

Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Eko Setiawan
Kepala Dinas Perikanan Digelandang Tim Saber Pungli ke Polresta Barelang Bersama 6 Orang Pegawainya 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Jauh hari sebelum terjadinya operasi tangkap tangan oleh tim saber pungli Polresta Barelang, Selasa (27/8/2019) sore, ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan peringatan terhadap pimpinan tiap organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Batam.
Hal ini tampak pada salah satu surat yang terpampang di papan pengumuman Dinas Perikanan Kota Batam, tak jauh dari pintu yang telah dipasang garis polisi (Police Line) akibat operasi ini.
Dalam surat bernomor 04/P-OD/II/2019 yang dibubuhi tanda tangan Walikota Batam, Muhammad Rudi, itu tertulis beberapa permintaan Pemko Batam untuk tiap OPD demi menindaklanjuti pesan dari KPK.
Melalui referensi surat Ketua KPK nomor B/9459/KSP.00/01-16/12/2018 tanggal 31 Desember 2018, terdapat beberapa poin permintaan.
Dalam poin kedua butir B dan C tertulis :
1. Memastikan penyelenggaraan perizinan dan non perizinan serta pelayanan publik di zona yang terbebas dari praktek suap, gratifikasi, pungutan liar serta pemerasan,
2. Memastikan setiap penyelenggara negara (ASN) serta tenaga honorer daerah (THD) dalam lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing untuk mematuhi setiap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak menyalahgunakan kewenangan dari tugasnya.
Surat ini tampak telah kusam dan pudar bahkan tampak akan terjatuh ke lantai sekitar pintu yang terpasang police itu.
Tertulis pula, perihal penerbitan surat ini terkait pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemilihan presiden dan legislatif serentak pada pemilu tahun 2019 lalu.

Diduga Pungli BBM Nelayan

Setidaknya ada tujuh orang Pegawai Dinas Perikanan termasuk kepala Dinasnya digelandang polisi untuk menjalani pemeriksaan di Polresta Barelang, Selasa (23/8/2019) malam.

Tersiar kabar, permasalahan OTT ini terkait permasalahan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk para nelayan.

Dugaan sementara, oknum Dinas Perikanan melakukan pungli minyak Subsidi yang diperuntukan oleh Nelayan.

 Humas Pemko Batam Benarkan Ada OTT Tim Saber Pungli di Dinas Perikanan Kota Batam

 Pasca Tim Saber Pungli Gelar OTT, Pegawai Bungkam Soal Keberadaan Kepala Dinas Perikanan Kota Batam

 Kepala Dinas Perikanan Digelandang Tim Saber Pungli ke Polresta Barelang Bersama 6 Orang Pegawainya

Selain nelayan ada dugaan lain kalau Pungli tersebut juga dilakukan untuk minyak subsidi yang digunakan oleh kapal Pompong antar Pulau.

Sejauh ini, Polisi masih melakukan pemriksaan sejumlah Pegawai Dinas Perikanan Kota Batam.

Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Husnaini juga bergabung dengan sejumlah pegawainya saat diperiksa Polisi.

Tanggapan Pemko Batam 

Tim Saber Pungli Kota Batam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Dina Perikanan Kota Batam, Selasa (27/8/2019) sore.

Kabag Humas Pemko Batam Efrius saat dikonfirmasi Tribunbatam.id Selasa malam membenarkan kejadian itu.

Hanya saja, Efrius belum bisa memberikan informasi lebih lanjut.

Siapa-siapa saja yang dibawa polisi. Dan perkara apa yang sedang di-OTT itu.

"Ya memang benar. Saya sedang ikuti juga berita ini. Sedang saya mencari informasi juga. Jadi maaf, untuk saat ini belum bisa kami berikan informasi lebih jauh soal ini," kata Efrius.

Kendati demikian, informasi OTT itu begitu cepat tersiar. Informasi terakhir, sedikitnya ada tujuh orang pegawai Dinas Perikanan Kota Batam dibawa ke Mapolresta Barelang.

Belum diketahui nama dan status sejumlah yang dibawa. Hingga berita ini diunggah, Tribunbatam.id masih mengumpulkan berbagai infot.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved