7 Dus Mikol Diamankan Petugas BC Batam di Pelabuhan Batuampar, Hendak Diselundupkan ke Jakarta

Sebanyak tujuh kardus minuman beralkohol (Mikol) diamankan petugas Bea dan Cukai (BC) Kota Batam di Pelabuhan Makobar Batuampar, Rabu (28/8/2019) pag

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.ID/DIPA NUSANTARA
Kepolisian Sektor (Polsek) KKP Batu Ampar, Kota Batam, berhasil menggagalkan penyelundupan rokok tanpa cukai dan handphone bekas, Rabu (28/8/2019) sekitar pukul 11.35 WIB. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sebanyak tujuh kardus minuman beralkohol (Mikol) diamankan petugas Bea dan Cukai (BC) Kota Batam di Pelabuhan Makobar Batuampar, Rabu (28/8/2019) pagi.

Barang tersebut rencananya akan diselundupkan ke Jakarta menggunakan Kapal Kelut.

Tidak ada orang yang diamankan dalam kasus penyelundupan ini.

Hanya saja barang bawaan itu langsung disita petugas di Pelabuhan Makobar Batuampar.

Tumpukan Balpres Terlihat di Pelabuhan Batu Ampar Batam, Begini Kata Petugas

Menhub Budi Karya Akui Fasilitas Pelabuhan Batuampar tak Memadai, Penumpang Lebih Memilih Sekupang

Rekomendasi 7 Kuliner Unik di Korea Selatan, Siapkan Nyali Kamu Sebelum Coba!

Kasi Penindakan dan Penyidikan (P2) BC Batam Fabian Cahyo Wibowo, Rabu (28/8/2019) mengatakan, barang-barang tegahan ini hanya dibawa porter saja kedalam.

Kasi Penindakan BC Batam Fabian Cahyo Wibowo
Kasi Penindakan BC Batam Fabian Cahyo Wibowo (ist)

Saat masuk kedalam mesin X-Ray ternyata berisi barang yang memang dilarang untuk dibawa.

"Sudah sesuai dengan UU yang berlaku, barang ini kemudian kita bawa ke Kantor untuk kita sita," sebutnya.

Menuruy Fabian, Mikol yang hendak diselundupkan tersebut sebanyak tujuh dus dengan berbagai merk. Selain itu juga ada satu tas berisi 9 unit HP dan dua minuman.

"Itu juga langsung kita sita. Setelah diamankan di Pelabuhan kemudian kita bawa ke Kantor untuk dijadikan barang sitaan negara," lanjutnya

Sejauh ini petugas BC Batam masih menyelidiki siapa pemilik barang. Modus yang digunakan oleh para pelaku yakni dengan cara membayar Porter di Pelabuhan untuk meloloskan barang tersebut.

Dalam hal ini BC Batam tidak mau kecolongan lagi. Sebab sebelumnya pernah kejadian, ada barang yang dilarang dibawa namun lolos ke Jakarta.

"Dan itu menjadi temuan, kita yang malu nanti diduga tidak melakukan pengawasan disini. Padahal yang nakal itu mereka pra penumpang," tegasnya.

Memng setiap keberangkatan Kapal Kelud di Dari Batam ada saja masalah seperti ini, bahkan beberapa waktu lalu perugas juga mengamankan Balpres atau baju-baju beka.

Paksa Masukan Barang

Kepolisian Sektor (Polsek) KKP Batu Ampar, Kota Batam, berhasil menggagalkan penyelundupan rokok tanpa cukai dan handphone bekas, Rabu (28/8/2019) sekitar pukul 11.35 WIB.

Penyelundupan ini terjadi saat seorang pria yang diduga sebagai calo bersikeras untuk dapat masuk menuju KM Kelud 119 sesaat sebelum kapal berangkat menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Sempat bersitegang, pria tadi akhirnya diminta untuk menyerahkan barang bawaannya kepada petugas kepolisian dan bea cukai di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam.

Ketika digeledah, didapati 10 unit handphone bekas merek Sony Experia dari dalam tas miliknya.

"Ini barang siapa?" tanya pihak kepolisian padanya.

Namun karena enggan menjawab, barang itu pun langsung diamankan.

Dalam waktu yang bersamaan, Polsek KKP bersama bea cukai pun kembali melakukan penggeledahan menuju dek lima KM. Kelud.

Di sana didapati pula empat kardus berisikan rokok tanpa cukai dan minuman beralkokol.

 Miras hingga Handphone Bekas, Bea Cukai Batam Tahan Barang Calon Penumpang Kapal di Batu Ampar

 Sejak Pelabuhan Pelni Pindah Batuampar, Begini Kondisi Pedagang Kaki Lima di Sekupang Batam

 VIDEO-Miras hingga Handphone Bekas, Bea Cukai Batam Tahan Barang Calon Penumpang Kapal di Batu Ampar

Diduga, barang-barang ini tidak melewati mesin Xray yang telah disediakan pihak pelabuhan.

"Lewat samping ini, jadi tidak termonitor," ucap salah satu petugas bea dan cukai di pelabuhan, Ali, kepada Tribun.

Sebelum penggeledahan dilakukan, Kapolsek KKP Batam, AKP Syaifuk Badawi, mengatakan pihaknya akan menindak tegas segala perbuatan yang melanggar aturan.

"Tentu, tentu akan kami berikan pengawasan maksimal," katanya saat ditemui di sekitar pelabuhan.

Badawi sendiri mengakui, perbuatan para calon penumpang yang kerap bandel memang masih sering terjadi.

Namun, hal ini masih akan menjadi tanggungjawab pihaknya untuk terus memonitor setiap proses yang berlangsung selama keberangkatan akan dilakukan.

"Kami juga bekerjasama dengan bea dan cukai, jadi memang kontrol akan dilakukan ketat," sambungnya.

KM. Kelud sendiri akan diberangkatkan menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dengan membawa sebanyak 1246 penumpang, dengan rincian sebanyak 544 penumpang akan melanjutkan keberangkatan dan 702 penumpang naik dari Pelabuhan Batu Ampar Kota Batam.

Sedangkan untuk jumlah penumpang turun di Kota Batam sendiri sebanyak 1829 orang.(tribunbatam/setiawan_koe)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved