OTT Dinas Perikanan, 1 Orang Jadi Tersangka, Kapolres : Tidak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru
Tidak Menutup Kemungkinan akan ada tersangka baru terkait kasus pungli yang dilakukan oleh Dinas Perikanan
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
Ditetapkan Satu Tersangka, Polisi Dalami Kasus OTT Pungli
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tim Saber Pungli Polresta Barelang terus melakukan upaya pendalaman kasus pungli yang dilakukan tersangka Asriadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Nelayan di Belakang Padang.
Hal itu dikatakan Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmad Purboyo saat menggelar konferensi pers di Rupatama Polresta Barelang, Rabu (28/8/2019).
Dari modus operandi yang dilakukan pegawai dilingkungan Dinas Perikanan berujung menyengsarakan nelayan Belakang Padang, Batam membuat pihaknya terus memburu pihak pihak yang terlibat.
Kapolres menyebutkan sudah memeriksa 9 saksi, diantaranya saksi dari TKP dan saksi nelayan serta saksi dari internal Dinas Perikanan.

“Bukti-bukti sudah kita angkut semua, senilai 500 dollar singapore, 1 unit Handphone serta barang bukti dokumen,” jelasnya.
Untuk mengetahui berapa lama aktivitas pungli ini terjadi dan siapa pemberi suap, kita masih lakukan pendalaman.
Atas penetapan tersangka ASN itu, Kapolres menegaskan pihaknya masih terus melakukan pendalaman.
“Tidak sebatas tertangkapnya staf ini, kita akan terus lakukan pengembangan terhadap perkara ini,” ujarnya.
Ia menegaskan modus dengan cara memperlambat proses administrasi sehingga nelayan harus membayar uang agar proses dilancarkan merupakan tindakan kejahatan.
Tanggapan Walikota Batam
Walikota Batam, HM Rudi murka usai mendengar ada staf Dinas Perikanan Kota Batam yang terjerat kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Polresta Barelang, Selasa (28/8/2019).
“Sudah staf tidak punya jabatan dan bukan bagian dia lagi,” ujar Rudi dengan nada berang, kepada Tribunbatam.id, Rabu (28/8/2019).
Tadi Kadis lapor saya bahwa orang (AS) yang diduga terkait suap perizinan itu bukan tupoksi kinerjanya.
Dikatakan Rudi berkas yang diurus tersebut merupakan rekomendasi untuk minyak.