BATAM TERKINI

BLINK Kembali Hadir di Batam, Permudah Masyarakat Urus IPH Dan UWT

Direktur PTSP BP Batam, Endry Abzan mengatakan, BLINK hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mempermudah pengurusan Izin Peralihan Hak (IPH) dan UWT

Penulis: Dewi Haryati |
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Suasana kegiatan layanan BLINK yang kembali hadir di Batam untuk memberikan kemudahan pada masyarakat saat membayar IPH Dan UWT 

BLINK Kembali Hadir, Permudah Masyarakat Urus IPH Dan UWT

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bekerjasama dengan Kantor Pengelolaan Lahan Badan Pengusahaan (BP) Batam, kembali menggelar sosialisasi dan layanan perizinan lahan dengan program BLINK (BP Batam Layanan Keliling).

Layanan ini untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan izin lahan.

Kegiatan digelar di Perumahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, Senin (26/8/2019).

Diketahui, program BLINK merupakan sebuah inovasi baru BP Batam di bidang kepengurusan lahan.

Inovasi dengan slogan "Semakin Dekat, Semakin Cepat" ini, diluncurkan sejak Agustus 2018.

Direktur PTSP BP Batam, Endry Abzan mengatakan, BLINK hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mempermudah pengurusan Izin Peralihan Hak (IPH) dan Uang Wajib Tahunan (UWT).

Dalam program BLINK ini, BP Batam menyediakan dua layanan mobil keliling untuk melayani masyarakat dalam pengurusan IPH dan UWT.

Mulai Januari 2019, BP Batam Layanan Keliling (BLINK) Masuk Mal di Batam. Ini Layanan yang Tersedia

Tak Perlu Antre Lama, Warga Bisa Urus Perizinan Lahan di BLINK, BP Batam Jemput Bola ke Masyarakat

Warga Baloi Mas Padati Stan BLINK. Urus Perpanjang UWT dan IPH Paling Banyak

Tidak hanya itu, dengan adanya BLINK dapat mengedukasi masyarakat, mekanisme pembayaran IPH dan UWT mudah dan cepat.

"Kami berharap dengan hadirnya BLINK ini, dapat memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan IPH dan UWT," kata Endri dalam rilis Humas BP Batam diterima Tribun.

Kasubbag Pelayanan Umum Lahan, Yani Alkindi mengatakan, BLINK bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang mengalami kesulitan dalam kepengurusan lahan.

"Dengan BLINK, masyarakat akan lebih mudah menjangkau dan dapat bertanya langsung. Petugas kami akan memverifikasi dan memberikan penjelasan langsung kepada pemohon terkait kepengurusan IPH dan UWT," kata Yani.

Ia menambahkan, operasional BLINK di Perumahan Sukajadi akan dilaksanakan tiga kali dalam seminggu dan akan berlangsung selama tiga minggu.

Terhitung mulai 26 Agustus 2019. Yakni setiap Senin, Rabu dan Kamis pukul 09.00-14.00 WIB. Jumlah petugas pelayanan sebanyak 15 orang.

Selain program BLINK, saat ini BP Batam sudah mempunyai aplikasi berbasis online melalui Land Management System (LMS) dengan alamat website https://lms.bpbatam.go.id yang dapat mempermudah kepengurusan lahan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved