Bos Narkoba Dekam di Lapas Cilegon, Istri Simpan Hartanya di Batam, Ada Emas Batang dan Rumah Mewah

Bos Narkoba mendekam di Lapas Cilegon, istrinya sembunyikan kekayaannya di Kota Batam. Ini kekayaannya.

Penulis: Thom Limahekin | Editor: Thom Limahekin
TRIBUN JATENG/HERMAWAN HADAKA
Dua orang tersangka duduk lemas saat Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol Muhammad Nur melakukan gelar pengungkapan kasus tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis shabu di Semarang dan Batam jaringan Malaysia-Batam dan Semarang di Kantor BNNP Jawa Tengah, Kamis(2/5/2019). 

TRIBUNBATAM.id - Kendatipun mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon, narapidana kasus jaringan Narkoba dan pencucian uang, Adam ternyata masih memiliki harta yang berlimpah.

Kekayaan dari narapidana yang divonis mati namun dianulir Mahkamah Agung (MA) menjadi 20 tahun ini akhirnya dibongkar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI).

Deputi Berantas (BNN) Republik Indonesia Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Arman Depari membeberkan kekayaan Adam.

Adapun barang bukti yang diamakan sabagai berikut:

1. Uang tunai dalam bentuk Rupiah dan Dolar Singapura
2. Perhiasan emas dan batu-batu mulia
3. Emas batangan
4. Beberapa unit rumah mewah
5. Show room mobil
6. Mobil 8 unit berbagai merk
7. Enam unit kapal
8. Tanah kavling untuk dibangun
9. Rekening Bank 9 buku

Dalam pengembangan kasus tersebut, BNN juga telah menagkap 3 orang yang terlibat dalam jaringan Narkoba dan pencucian uang terkait kasus Adam tersebut.

"Ketiga orang tersebut adalah Munira (istri Adam), Rike dan Denny," kata Arman Depari kepada awak media.

Arman mengatakan, Adam merupakan narapidana LP Cilegon.

Sedangkan ketiga orang tersebut diduga berperan serta dalam penyelundupan Narkoba dari Malaysia ke Indonesia.

 Kasatpol PP yang Adu Mulut dengan Polisi dari BNN Ternyata Mantan Anggota TNI, Seangkatannya Kapolri

 Kasatpol PP yang Adu Mulut dengan Polisi BNN Ternyata Mantan Anggota TNI, Seangkatannya Kapolri

 Kabid Brantas BNN dan Kasat Pol PP Cekcok di Tenpat Hiburan Malam, Saya Tidak Takut Kamu Ya

 Periksa Urine dan Darah Secara Acak, BNN Datangi Kantir Dishub Batam, Kadishub Ikut Diperiksa

Bahkan ketiganya ikut serta membantu Adam untuk menyembunyikan hasil kejahatan berupa uang, perhiasan dan aset yangg diperoleh dari kejahatan Narkoba

Barang bukti sabu - sabu seberat 50 kg yang berhasil diamankan BNN pusat dari R di Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang, Inhil, Riau, Kamis (25/4/2019) dini hari.
Barang bukti sabu - sabu seberat 50 kg yang berhasil diamankan BNN pusat dari R di Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang, Inhil, Riau, Kamis (25/4/2019) dini hari. (Istimewa)

Jumlah total yang sudah diamankan sekitar Rp 28 miliar, yang didapat dari aset-aset yang disita BNN.

Keseluruh barang bukti tersebut saat ini diamankan di Kantor BNNP Kepulauan Riau.

Saat ini Tim juga masih melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya serta aset-aset yang masih tersisa dari Adam.

 Puluhan Ribu Ekstasi Asal Eropa Disita BNN. Anggota Sindikat Ditangkap di Tanjungbalai dan Sumbar

 BNN Kota Tanjungpinang Kok Gelar Lomba Mewarnai, Ini Tujuannya

 Ikut Edarkan Sabu, Wanita Pemilik Rumah Makan di Karimun Saksikan Pemusnahan Sabu Oleh BNN Kepri

 Ajak Siswa Karimun Jauhi Narkoba, BNNK Karimun Prakarsai Kegiatan Teater Untuk Kaum Milenial

Sekedar informasi, sebelumnya BNN mengamankan 30 kilogram sabu dan 41 ribu butir ekstasi, di pelabuhan Merak, Cilegon, Banten.

Dari hasil penyelidikan, barang tersebut dikendalikan dari dalam Lapas oleh narapidada Adam.

"Pengembangan lagi, kami mengamankan tiga pelaku lainnya termasuk sang istri," tegas Arman. (TRIBUNBATAM.id/Thomm Limahekin)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved