Narkoba di Batam

Inilah Tampang Adam Bos Narkoba, BNN Sita Rp 28 Miliar di Perumahan Mewah di Batam

Inilah tampang Muhammad Adam alias Adam, bos narkoba yang punya harta Rp 28 miliar di Batam.

TRIBUNBATAM.id/Argianto
Gembong Narkoba Muhammad adam melambaikan tangan kepada jurnalis saat digiring ke kediamannya yang terletak di Jalan Palem Ratu Nomor 39 Perumahan Sukajadi, Batam, Kamis (29/8). 

TRIBUNBATAM.id - Inilah tampang Muhammad Adam alias Adam, bos narkoba yang punya harta Rp 28 miliar di Batam.

Adam sengaja dibawa ke Perumahan Sukajadi, Batam, Kamis (29/8/2019).

BNN mengembangkan kasus penangkapan Adam dan menyita harta Adam di Batam.

Harta kekayaan narapidana kasus jaringan Narkoba dan pencucian uang, Adam yang kini mendekam di Lapas Cilegon akhirnya dibongkar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (29/8/2019).

Cuma Tamat SD, Adam Bos Narkoba Bisa Hasilkan 28 Miliar Dalam Setahun, Salah Satu Aset Ada di Batam

Foto-foto Mobil Mewah, Perhiasan Mewah Adam Bos Narkoba, Disita di Rumah Mewah Sukajadi, Kota Batam

Dari pantauan terbaru TRIBUNBATAM.id, ada 18 mobil mewah milik Adam diamankan oleh BNN di Perumahan Mewah Sukajadi, Kota Batam.

Ada beberapa mobil Alphard, Wellfire, Pajero, Land Cruiser serta beberapa mobil lain semisal Toyota Fortuner, Yaris dan Avanza berjejer di depan rumah mewah milik Adam.

 Selain mobil-mobil mewah itu, BNN juga mengamankan sejumlah harta kekayaan lainnya.

Deputi Berantas (BNN) Republik Indonesia Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Arman Depari membeberkan kekayaan Adam lainnya.

Adapun barang bukti yang diamakan sabagai berikut:

1. Uang tunai dalam bentuk Rupiah dan Dolar Singapura
2. Perhiasan emas dan batu-batu mulia
3. Emas batangan
4. Beberapa unit rumah mewah
5. Show room mobil
6. Mobil 8 unit berbagai merk
7. Enam unit kapal
8. Tanah kavling untuk dibangun
9. Rekening Bank 9 buku

Dalam pengembangan kasus tersebut, BNN juga telah menagkap 3 orang yang terlibat dalam jaringan Narkoba dan pencucian uang terkait kasus Adam tersebut.

"Ketiga orang tersebut adalah Munira (istri Adam), Rike dan Denny," kata Arman Depari kepada awak media.

Arman mengatakan, Adam merupakan narapidana LP Cilegon.

Sedangkan ketiga orang tersebut diduga berperan serta dalam penyelundupan Narkoba dari Malaysia ke Indonesia.

 

Bahkan ketiganya ikut serta membantu Adam untuk menyembunyikan hasil kejahatan berupa uang, perhiasan dan aset yangg diperoleh dari kejahatan Narkoba

Jumlah total yang sudah diamankan sekitar Rp 28 miliar, yang didapat dari aset-aset yang disita BNN.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved