Narkoba di Batam

Adam Bos Narkoba Bisa Hasilkan 28 Miliar Dalam Setahun, Salah Satu Aset Ada di Batam

Setelah tertangkap pada tahun 2016 diperairan Merak Banten saat memasukkan sabu seberat 52 kg masuk Jakarta. Itulah yang membuatnya mendekam di Lapas

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing
Foto kekayaan Muhammad Adam, Bos Narkoba yang disita BNN. 

Tapi semua yang saya lakukan ini pada akhirnya memperkaya negara juga kan,, kata Adam.

“Toh ujungnya kan, hasil tangkapan saya buat memperkaya negara juga, semuanya harta saya disita,” sambungnya.

Jutaan anak bangsa memang rusak dibuat bisnis saya ini, iyaudah saya minta maaf deh.

Saya pun akan bertobatlah, sebab semu hasil kerjaan saya disita negara. 
“Harta saya sudah habis tersita semua, saya sudah iklas kok,” ujarnya.

Lebih menariknya lagi, Adam yang merupakan seorang pengedar itu tidak pernah sama sekali mencicipi narkoba.

“Saya tidak pemakai narkoba, sifatnya saya hanya mengedarkan saja, melalui jasa transportasi dari malasysia dan singapore,” tegas Adam.

Saat di tahanan ia mengaku untuk kebutuhannya selama satu bulan menghabiskan 30 juta.

“30 juta itu untuk kebutuhan makan saya disana, beli rokok lah, makan. Untuk membelinya saya suruh sipir lalu saya kasih uang rokok,” ujarnya.

Saat ditanya bagaimana cara kerja Muhammad Adam menjalankan peredaran narkotika jaringan internasional, Adam menyebutkan semuanya dengan manfaatkan teknologi.

Ia menceritakan hal itu dilakukannya dengan satu unit Handphone yang dibawak ya masuk ke dalam ruang tahanan.

“Mereka itu sistemnya antar bos, saya juga tidak kenal mereka

Itu semua bermula saat saya belum tertangkap, awalnya kan saya sudah kenal dan bangun relasi dengan tekan di Malaysia dan Singapore. Lalu atas dasar komunikasi itu lah yang berlanjut hari ini, kata Adam bercerita.

Bahkan Deputi Pemberantasan Badan Narkotikan Nasional (BNN RI) Irjen Pol Arman Depari mengakui kehebatan terpidana Muhammad Adam.

“Bagaimana seorang narapidana bisa mengendalikan peredaran narkoba jaringan internasional kalau bukan ada apa apanya,” ujar Arman Depari saat ditanya Tribunbatam.id

“Dia ini orang hebat, hal itu terbukti saat pengadilan memvonisnya dengan hukuman mati, namun berhasil membuat hukuman menjadi 20 tahun,” tegas Arman.

Ia menyebutkan saat ini pihaknya terus melakukan upaya pendalaman kasus Adam.(Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved