SELEB TERKINI
Siapa RN dan DN? 2 Artis Stand Up Comedy yang Ditangkap Polisi Atas Kasus Sabu
Siapa RN dan DN? 2 artis Stand Up Comedy yang ditangkap polisi atas kasus sabu Jumat (30/8/2019) di Tanggerang, Banten.
TRIBUNBATAM.id - Masih menjadi pertanyaan siapa 2 artis Stand Up Comedy yang ditangkap oleh kepolosiam karena kasus narkoba.
Sampai saat ini yang diketahui dari penangkapan 2 artis Stand Up Comedy ini berinisial RN (32) dan DN (39).
Keduanya ditangkap di Tanggerang, Banten pada Jumat (30/8/2019) petang.
"Pelaku ini public figure stand up comedy. Pelaku masih aktif beberapa kali ikut tingkat nasional," ujar Karim di Mapolrestro Tangerang Kota, Jumat (30/8/2019) petang.
Kedua pelaku tersebut berinisial RN (32) dan DN (39) yang tertangkap polisi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat pada tanggal 25 Agustus 2019.
Dari penggeledahan tersebut, ditemukan dua paket barang haram narkotika jenis sabu seberat 0,65 gram dan 0,32 gram.
• 2 Artis Stand Up Comedy Ditangkap Polisi, Terciduk Gunakan Sabu untuk Alasan Ini
• Nyabu buat Hibur Jutaan Penonton, Dua Artis Stand Up Comedy Diciduk Polisi, Inisial RN & DN
• Artis Stand Up Comedy Mudy Taylor Ditangkap Polisi, Ternyata Sudah 15 Tahun Konsumsi Sabu
Menurut Karim, keduanya terpaksa menggunakan sabu untuk stamina dan kepentingan manggung menghibur jutaan penonton.
"Dari pendalaman, menurut pelaku keduanya ini pake sabu untuk keperluan biar percaya diri dan stamina saat manggung," terang Karim.
Diketahui kedua artis itu mendapatkan sabu dari pelaku RL yang masih menjadi buronan Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota.
Kini keduanya terpaksa mendekam di balik jeruji Polres Metro Tangerang Kota dan dijerat pasal 114 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukuman enam tahun penjara, paling lama 20 tahun penjara atau seumur hidup," tutup Karim.
Berikut deretan selebriti yang terjerat narkoba sejak awal 2019:
1. Aris Idol

Januarisman Runtuwene alias Aris Idol, ditangkap polisi pada Selasa (15/1/2019) terkait kasus narkoba.
Aris Idol ditangkap di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan saat mengkonsumsi sabu bersama empat tersangka lainnya, yaitu YSP, AS, AY, dan AM.