188 Kg Sabu Asal Malaysia Diamankan Polda di Perairan Kepri
Kurang dari dua bulan, Polda Kepri mengungkap kasus peredaran Narkoba sebanyak 188 kg sabu di Provinsi Kepri.
Penulis: Eko Setiawan | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dalam waktu kurang dari dua bulan, Polda Kepri di bawah kepemimpinan Irjen Pol Andap Budhi Revianto setidaknya mengamankan 188 Kg sabu di perairan Kepri.
Tangkapan ini merupakan jumlah yang Fantatis yang terjadi di perairan kepri.
Sepertinya Perairan Kepri seolah menjadi jalur strategis bagi para pengedar narkoba untuk masuk ke Wilayah Indonesia.
Penangkapan pertama yakni dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Barelang di perairan kawasan Nongsa Batam.
Dalam penangakapan awal ini, setidaknya 38 kg sabu berhasil diamankan dengan empat orang tersangka yang semuanya merupakan residivis.
Pengungkapan kedua dilakukan oleh Ditpolairud Polda Kepri ketika mereka sedang melakukan Patroli Laut di Perairan Kepri.
Polisi mengamankan 30,8 Kg sabu dari tangan empat orang tersangka.
Dari hasil pemeriksaan polisi, ternyata keempat pelaku ini merupakan orang yang langsung berhubungan dengan banadar narkoba.
Bahkan mereka juga masuk dalam jaringan narkoba Internasional.
Barang haram itu berasal dari Negri Jiran Malaysia.
Terakhir yakni pengungkapan Sabu yang dilakukan oleh Polres Bintan.
Penangkapan tersebut dilakukan disebuah Desa yang ada di kawasan Berakit.
Berakit diketahui merupakan kawasan yang terletak di ujung pulau Bintan.
Perairan Berakit berbatasan langsung dengan negara Malaysia.
Polair Pola Kepri Amankan 30,8 kg Sabu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/1308_narkoba-3.jpg)