Demi First Anniversary, Duda 30 Tahun Ini Tiduri Siswi SMP 10 Kali hingga Hamil

Seorang duda ditangkap polisi Karena Tiduri Siswi 10 Kali hingga Hamil Cuma Demi First Anniversary

SURYA/WILLY ABRAHAM - istimewa via Tribunnews
Duda Surabaya Tiduri Siswi SMP 10 Kali hingga Hamil Demi First Anniversary, Akui Sayang & Dibohongi? 

"Saya bilang mau tanggung jawab," bebernya.

Saat mengetahui pacarnya itu hamil, CA mengaku memang siap bertanggungjawab.

Namun, bentuk pertanggungjawaban itu masih menunggu hingga usia kandungan RR beranjak tiga bulan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 UU RI NO. 35 TH 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima tahun, maksimal 15 tahun penjara.

 

Ilustrasi
Ilustrasi (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

Sewa Kamar Kos Seharga Rp 125 Ribu

Ternyata, CA harus merogoh kocek cukup dalam agar bisa berhubungan intim dengan pacarnya yang masih duduk di bangku SMP.

"Sebanyak 10 kali setelah lebaran, di rumah kos bayar Rp 125 ribu untuk satu hari," katanya di Polrestabes Surabaya kepada Tribunjatim.com.

Pria yang bekerja di sebuah koperasi ini dengan mantap akan bertanggungjawab jika hamil.

Penghasilannya sebanyak Rp 3 juta per bulan.

"Menunggu usia kandungan tiga bulan baru ngomong ke orang tua," lanjutnya.

Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan jika kedua sejoli ini ditangkap operasi gabungan di kamar kos.

"Kita kordinasi dan kita laporkan ke orang tua korban, dan orang tua melapor ke polisi karena sudah terjadi 10 kali," tutupnya. (Willy Abraham)

 

Baru Nikah Empat Bulan, Wanita di Surabaya Pergoki Suami Gauli Adiknya di Kamar Mandi

Kelakuan M Faisal (26), warga Dupak Bandarejo, Surabaya, Jawa Timur, memang tak patut dicontoh.

Faisal tega menggauli adik istrinya sendiri di kamar mandi.

Ia pun dilaporkan istrinya, TI (26) yang baru dinikahinya empat bulan lalu.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved