Demi First Anniversary, Duda 30 Tahun Ini Tiduri Siswi SMP 10 Kali hingga Hamil
Seorang duda ditangkap polisi Karena Tiduri Siswi 10 Kali hingga Hamil Cuma Demi First Anniversary
Usia pernikahan Faisal yang masih seumur jagung itu kini berada di ujung tanduk.
Faisal selama ini tinggal bertiga bersama istri dan adik istrinya, CT (14) di sebuah rumah kos sejak April 2019.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, TI membawa serta adiknya untuk ikut tinggal bersamanya dengan sang suami karena kedua orangnya telah bercerai.
Namun rencana itu berujung petaka.
Faisal memperkosa korban yang masih SMP, saat sang istri tak ada di rumah.
Mengetahui Faisal menyetubuhi adiknya di kamar mandi, TI pun lapor polisi.
"Istri tersangka langsung lapor ke Mapolrestabes Surabaya," tegas AKP Ruth Yeni, Kamis (29/8/2019).
Faisal langsung diamankan polisi pada Rabu (28/8/2019).
AKP Ruth Yeni menambahkan, korban yang masih duduk di bangku SMP itu mengaku takut jika menceritakan kejadian yang menimpanya itu kepada kakaknya.
"Korbanpun ada tekanan, ada beban kasihan kakaknya baru menikah. Korban tidak berani menyampaikan ke kakaknya takut merusak kebahagiaan kakaknya," bebernya.
Sementara itu, Faisal mengaku khilaf akan perbuatannya.
"Khilaf saya, sudah tujuh kali, tapi yang kedelapan kali tidak jadi karena ketahuan," tutupnya.
Kini pelaku dijerat dengan pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara. (***)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Duda Surabaya Tiduri Siswi SMP 10 Kali hingga Hamil Demi First Anniversary, Akui Sayang & Dibohongi?