Gunakan Ritual Gosok Kartu dan Taburi Bunga, Emak-emak Ini Gasak Uang Rp 52 Juta di Mesin ATM

Seorang emak-emak melakukan penipuan di mesin ATM dengan cara ritual tabur bunga

ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Tersangka sesaat setelah ditangkap pada Sabtu (31/8/2019) 

#Gunakan Ritual Gosok Kartu dan Taburi Bunga, Emak-emak Ini Gasak Uang Rp 52 Juta di Mesin ATM

TRIBUNBATAM.id - Seorang emak-emak melakukan penipuan di mesin ATM dengan cara ritual.

Jumiati, emak-emak penipuan ATM tersebut, adalah warga Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari Malang.

Aksi kriminal emak-emak itu berhasil digagalkan Unit Reskrim Polsek Singosari, Sabtu (31/8/2019) malam. 

Kanit Reskrim Polsek Singosari Iptu Supriyono menerangkan, tersangka merupakan perempuan berusia 37 tahun. Ibu rumah tangga ini dengan lihai melakukan aksi penipuan dan pencurian.

"Aplikasi WhatsApp menjadi sarana tersangka untuk melakukan aksi penipuan berujung pencurian. Lewat aplikasi itu korban bisa terperdaya rayuan tersangka," jelasnya.

Kisah Pilu Pengantin Korban Penipuan Wedding Organizer, Menangis Gedung Masih Kosong

Ramalan Zodiak Hari Sabtu 10 Agustus 2019, Sagitarius Pengeluaran Mendadak, Aries Waspada Penipuan

"Kemudian pelaku berkata, jika korban telah diguna-guna dan akan disantet oleh seseorang,”ujar Supriyono ketika dikonfirmasi, Minggu (1/9/2019).

Secara kronologis, Supriyono menjelaskan, pada Senin (24/6/2019) lalu pelaku menghubungi korban.

Korban diketahui bernama Demi Mukartono warga Dusun Tambakrejo, Desa Tambakasri, Kecamatan Tajinan.

Lewat aplikasi WhatsApp, tipu daya pelaku tersampaikan.

Terlalu percaya dengan omongan pelaku, korban lantas mendatangi rumah pelaku.

Tak ingin terkena ilmu hitam, korban akhirnya menuruti ajakan pelaku untuk mengikuti ritual.

Korban diajak menuruti permintaan pelaku guna menghindari kesialan yang terjadi pada korban.

"Syarat ikut ritual kata pelaku harus mengeluarkan semua uang dan seluruh isi dompet termasuk kartu ATM milik korban. Semua barang ditaburi bunga dan dimasukkan ke dalam plastik oleh tersangka," imbuh Supriyono.

Ritual pun usai. Namun, pelaku tak memperbolehkan korban untuk membuka isi kantong plastik itu.

Pelaku akhirnya menyarankan agar disimpan ke dalam jok motor.

Jumiati kemudian punya alibi. Ia meminjam sepeda motor korban. Alasannya ada keperluan mendesak.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved