Kemenhub Ubah Tarif Ojek Online Ojol, Ini Tarif Grab dan Gojek Terbaru
Tarif ojek online, Grab dan Gojek pun mulai mengalami perubahan per Senin (2/9/2019).
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Pengemudi ojek online melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/3). Massa dari pengemudi ojek online menuntut pemerintah membantu untuk berdiskusi dengan perusahaan transportasi online agar merasionalkan tarif.
Harga baru tarif Gojek ini diberlakukan untuk 88 kota atau kabupaten yang terbagi dalam tiga zona di Indonesia.
"Kami senantiasa mendukung upaya pemerintah untuk mengedepankan layanan ojol, menyejahterakan mitra pengemudi, dan perbaiki layanan," tambah Vice President Public Policy and Government Relations Gojek, Panji W Ruky.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Ria Anastasia)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Baru Tarif Gojek dan Grab di Seluruh Indonesia, Berlaku Mulai 2 September 2019.