Bupati Muara Enim Kena OTT

Bupati Muara Enim kena OTT KPK, Ahmad Yani Pernah Keluarkan Aturan Anti Korupsi

Bupati Muara Enim kena OTT KPK, Ahmad Yani Padahal Pernah Keluarkan Aturan Anti Korupsi

TRIBUN SUMSEL
Bupati Muara Enim Sumatera Selatan Ahmad Yani 

TRIBUNBATAM.id - Bupati Muara Enim kena OTT KPK, begini profil Ahmad Yani

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, mereka bergerak ke Palembang dan Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (2/9/2019).

Dalam operasi itu, 4 orang diamankan tim KPK. Berikut fakta sejauh ini terkait OTT tersebut: 

1. Bupati Muara Enim ditangkap

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, empat orang tersebut terdiri dari Bupati Muara Enim Ahmad Yani, pejabat pengadaan, dan pihak swasta.

 Menurut Basaria, mereka sudah dibawa secara bertahap ke Gedung Merah Putih KPK sejak Senin pada pukul 22.35 WIB hingga Selasa pagi tadi.

"Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini dalam proses pemeriksaan intensif di Kantor KPK," ujar Basaria dalam keterangan tertulis, Selasa (3/9/2019).

Diperiksa KPK 5 Jam di Batam, Alias Wello Ngaku Hanya Silaturahmi

2. Amankan uang 35.000 dollar AS

Selain mengamankan empat orang tersebut, kata Basaria, tim KPK mengamankan uang sekitar 35.000 dollar Amerika Serikat (AS).

"Kami duga uang ini terkait proyek di dinas PU setempat. Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana," kata dia.

 KPK akan menentukan status hukum empat orang yang diamankan dalam waktu 1x24 jam. "Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," kata Basaria.

3. Terkait proyek pekerjaan umum

KPK menduga, ada transaksi suap terkait proyek yang melibatkan Ahmad Yani.

Diduga, proyek yang menjadi permasalahan ini merupakan proyek dinas pekerjaan umum setempat. Pihak KPK menduga ada transaksi antara pejabat pemkab dan pihak swasta terkait proyek pembangunan di Muara Enim. 

Profil Ahmad Yani

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved