Berbuat Asusila Pada Anak Umur 14 Tahun, Guru di Singapura Dihukum Penjara

Seorang guru di Singapura melalukan tindakan asusila kepada anak berusia 14 tahun. Hal ini membawa guru tersebut dijatuhi hukuman penjara di Singapura

TRIBUNBATAM.id/GANJAR WITRIANA
Ilustrasi Kasus Asusila 

TRIBUNBATAM.id - Seorang guru di Singapura melalukan tindakan asusila yakni mencium muridnya yang berusia 14 tahun di bibir sebanyak dua kali.

Hal ini membuat guru berusia 35 tahun ini dijatuhi hukuman penjara di Singapura.

Mengakui perbuatannya dan mengaku salah, tidak terungkap jelas siapa identitas guru di Singapua tersebut.

Jadi Tempat Paling Aman di Dunia, Singapura Juga Kota Dengan Kualitas Hidup Terbaik di Asia?

Dilansir Channel News Asia, pria itu diketahui mengajar siswa tingkat menengah pertama dan atas, namun nama sekolah tempatnya mengajar juga tidak diidentifikasi dalam dokumen pengadilan.

Dia juga bertanggung jawab atas kegiatan ekstrakurikuler di sekolah yang diikuti oleh korban, namun sekali lagi, tidak diungkapkan jenis kegiatan ekstrakurikuler tersebut.

Dari kegiatan ekstrakurikuler inilah terdakwa dan korban berkenalan dalam kapasitasnya sebagai guru penanggung jawab. Terdakwa kemudian mulai mengirim pesan teks kepada korban.

Korban dan terdakwa sempat bertemu dua kali di luar sekolah sebelum insiden terjadi, yakni pada 18 Juli 2018 untuk pergi ke salon dan memesan kopi, serta seminggu berikutnya untuk membeli teh dan pergi ke mal.

Hingga akhirnya pada 28 Juli 2018, keduanya kembali bertemu. Awalnya terdakwa bertindak sebagai guru yang mendampingi sekelompok siswa, termasuk korban, untuk kegiatan di luar sekolah.

Namun setelahnya, terdakwa mengajak korban makan malam berdua di sebuah restoran Jepang dan disetujui oleh korban.

Diburu Konsumen Dari Singapura, Begini Jatuh Bangun Bisnis Mega Belah Doeren

Selesai makan malam, terdakwa dan korban duduk bersebelahan di restoran. Guru itu kemudian mulai meletakkan tangannya di atas bahu korban, lantas mencium bibir korban.

"Korban merasa terkejut dan gugup. Dia merasa malu sekaligus takut. Tidak tahu bagaimana harus bereaksi, korban justru tertawa," kata jaksa penuntut di pengadilan.

Keduanya lantas meninggalkan restoran dan korban berkata hendak pulang. Namun saat berada di tangga, terdakwa justru kembali mencium bibir korban. Kali ini korban hanya terdiam.

Korban lantas kembali ke rumah ayahnya setelah sempat diantarkan guru itu hingga separuh perjalanan.

Korban baru memberi tahu kejadian di restoran itu kepada seorang guru wanita di sekolah di kemudian hari. Dia mengatakan bahwa terdakwa telah menyentuh dan menciumnya tanpa persetujuan dan itu membuatnya merasa tidak nyaman.

Termasuk Singapura, Ini 10 Kota Paling Aman Di Dunia Versi Economist Intelligence Unit

Namun guru wanita di sekolah korban itu baru mengajukan laporan ke polisi sekitar satu bulan kemudian. Setelah ada laporan ke polisi, terdakwa pun ditangkap.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved