KPK Kembali Lakukan Pemeriksaan di Batam, Polisi Beri Pengawalan Penuh Selama Proses Pemeriksaan

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali memeriksa salah seorang pengusaha di Batam. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.ID/LEO HALAWA
Juru Bicara KPK Febri Diansyah 

Kasatreskrim Dampingi Penyidik KPK Periksa Seorang Pengusaha Batam

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali memeriksa salah seorang pengusaha di Batam.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tanjungpinang, Andri Kurniawan membenarkan pemeriksaan itu.

“Iya benar, semalam kita mendampingi penyidik KPK melakukan pemeriksaan di Batam,” ujarnya kepada Tribunbatam.id, Rabu (04/09/2019).

Dalam hal ini, AKP Andri mengatakan pihaknya hanya mengamankan jalannya pemeriksaan.

Qari Muda Muzammil Hasballah Berduka Cita, Putri Keduanya Meninggal Dunia Diusia Baru 1 Hari

“Kegiatan pemeriksaan ini hanya diketahui oleh teman-teman KPK dan pengamanan,” ungkapnya.

Apakah pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus Gubernur Kepri non aktif, Nurdin Basirun ia menyebutkan tidak mengetahui hal itu.

Terkait pemeriksaan kasus apa, kata Andri pihak polisi sama sekali tidak mengetahui hal tersebut.

“Untuk teknis saya kurang tau, sebab kita diminta per bantuan pengamanan saja,” tegas Andri.

Sebelumnya usai pemeriksaan dilakukan, dua anggota kepolisian menggunakan senjata laras panjang mengatakan pihaknya baru selesai mengamankan pemeriksaan.

“Ia bang, tadi kita mendampingi pemeriksaan oleh penyidik KPK tepatnya di ,” ujarnya di Mapolresta Barelang.

Sementara juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febridiansyah saat dihubungi mengatakan belum mengetahui pemeriksaan tersebut.

Apakah itu rentetan pemeriksaan kasus Gubernur Kepri non aktif, Nurdin Basirun Febri enggan membeberkan.

“Coba ku cek ksus lain ya,” ujarnya Febri saat dihubungi.

Penelusuran Tribunbatam.id pemeriksaan seorang pengusaha itu merupakan pemilik beberapa ruko di kota Batam.

Ia diperiksa oleh penyidik KPK di Baloi Abadi Nomor 9-10 lubuk baja.

Bahkan pantau saat ini Ruko tersebut tampak sepi, dan bertuliskan ruko ini dijual.

Sebelumnya ruko 4 lantai itu dijadikan tempat usaha penjualan tiket dan paket wisata.(Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved