Minggu, 10 Mei 2026

Pemerintah Pusat Setujui Museum Batam Masuk Inventaris Museum se Indonesia

Pendaftaran Museum Batam ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI berlanjut.

Tayang:
Penulis: Dewi Haryati | Editor: Eko Setiawan

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pendaftaran Museum Batam ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI berlanjut.

Pemerintah menyetujuinya. Hanya saja, namanya nanti bukan Museum Batam.

"Namanya lagi dicari. Kita minta masukan dari berbagai pihak. Siapa nama yang berjasa di Kepri, atau Batam," kata Rudi, Rabu (4/9).

Diketahui, bangunan yang akan menjadi museum ini, merupakan eks Astaka Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat nasional di Batam 2014 lalu.

Soal anggaran pembenahannya jadi museum, bisa menggunakan anggaran dari daerah maupun pusat.

"Kalau tak daerah, ya pusat. Kita minta bantuan provinsi juga," ujarnya.

Selain itu, juga diupayakan melalui tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

Sedangkan untuk isi museum, Rudi menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam.

Pembenahan ini, setelah museum itu terdaftar di basis data Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman.

Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata merespon positif hal ini.

"Alhamdulillah sudah terdaftar jadi kita akan segera berbenah. Yang sedikit berat itu adalah penyusunan kajian akademisnya," ujar Ardi.

Koleksi yang akan dipajang di museum ini nantinya adalah sejarah perjalanan Batam.

Mulai dari zaman Nong Isa di Kesultanan Riau Lingga, masa masuknya Otorita Batam, dibentuknya pemerintahan administratif, sampai menjadi Batam berkembang seperti sekarang.

Selain itu, juga akan dipamerkan produk kebudayaan melayu masyarakat setempat.

Bahkan, ada koleksi ratusan keping keramik hasil temuan di laut Sembulang, Galang. Koleksi ini kita dapat dari Kejaksaan dan TNI AL.

Warga Gerebek Bhabinkamtibmas Diduga Pesta Sabu, Polisi Pastikan Kristalan yang Dibuang Adalah Tawas

"Beberapa waktu lalu sudah dikurasi Balai Pelestarian Cagar Budaya Bukittinggi, dan diperkirakan keramik ini dari zaman Dinasti Ming. Ini menarik. Beberapa koleksi di museum mini Bulang juga akan kita coba gabungkan di sini," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Disbudpar Kota Batam mendaftarkan Museum Batam ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Kepala Disbudpar Batam, Ardiwinata mengatakan, pendaftaran dilakukan agar Museum Batam masuk dalam daftar inventaris museum se-Indonesia.

Hal ini juga sejalan dengan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018.

Disebutkan, terdapat 10 objek pemajuan kebudayaan, yakni tradisi lisan, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, olahraga tradisional, dan cagar budaya.

Museum merupakan contoh dari cagar budaya yang ada.

Hanya Tiga Hari, Facebook Bakal Buka Cafe Unik di Jakarta, Catet Tanggalnya

"Dengan didaftarkan ini, juga dimungkinkan bagi museum untuk mendapat bantuan revitalisasi dari kementerian," kata Ardi, Kamis (7/8).

Pendaftaran tepatnya dilakukan pada 2 Agustus lalu.

Mereka mengirimkan berkas-berkas pendaftaran ke kementerian. Mencakup nama museum, visi misi, lokasi dan daftar koleksi.

Mantan Kabag Humas Setdako Batam ini melanjutkan, tahapan selanjutnya, mereka harus menyerahkan kajian akademis serta mengajukan proposal untuk Museum Batam.

Ardi berharap, kelak museum itu akan menjadi pilihan destinasi wisata bagi wisatawan mancanegara yang datang ke Batam.

"Berdasarkan survei Bank Indonesia beberapa waktu lalu, wisman yang datang ke Batam itu ingin melihat museum. Karena itulah kita mengejar pembentukan museum ini," ujarnya. (wie)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved