Lagi Asik Pesta Sabu Bareng Residivis Narkoba, Oknum Polisi Ini Pucat Pintu Digedor-gedor Warga
Oknum polisi Brigadir A Pesta Sabu Bareng Residivis Narkoba. Pucat Digedor-gedor Warga
Tapi saat di dalam rumah ada warga yang melihat seseorang melempar mancis keluar,"ucapnya.
Setelah warga sudah mencari barang haram itu di seisi rumah, warga hanya menemukan pipet di dalam rumah tersebut.
Namun saat itu, ada warga yang menemukan sebuah bungkusan yang berisikan seperti kristal yang diduga mirip dengan narkotika jenis sabu-sabu di dekat pagar luar rumah.
"Di dalam rumah kita tidak ada temukan, tapi ada warga yang menemukan bungkusan di dekat pagar yang berisikan seperti kristal sabu-sabu,"tuturnya.
Ditengah kecurigaan itu, sebagi perangkat Rt, dirinya pun melaporkan kepada pak Rw, dan pihak kepolisian Polsek Gunung Kijang tempat Brigadir A bertugas.
Kecurigaan ini sudah lama, karena kan pada saat di gerebek bukan hanya Brigadir A saja yang berada di dalam rumah.Pemilik rumah yakni Johan yang merupakan residivis narkoba juga ada di sana.
"Tapi itu dia, saat Johan permisi ke toilet, dirinya ternyata berhasil kabur saat itu dan sampai saat ini belum ditemukan,"ucap Sobikin menceritakan kejadian itu kepada awak media dan Wakapolres Bintan,Kompol Dandung Putut Wibowo di ruangan Kasat Narkoba Polres Bintan tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Sobikin dan Tugino sengaja diundang ke Mapolres Bintan untuk mengklarifikasi temuan warga yang dicurigai sabu-sabu itu.
Atas kecurigaan itu, jajaran Satres Narkoba Polres Bintan langsung melakukan pengujian menggunakan Narkotes (alat tes keaslian narkotika) terhadap barang bukti kristal yang didapati warga tersebut.
Setelah di tes, hasilnya bukan narkotika jenis sabu-sabu melainkan kristalan tawas (zat pemutih air). Namun dari pemeriksaan tes urin yang dilakukan Propam Polres Bintan terhadap Brigadir A hasilnya positif menggunakan sabu-sabu.
"Kalau hasil tes urine Brigadir A memang Positif, namun barang bukti kristalan yang ditemukan warga itu hasilnya negatif dan tidak narkotika jenis sabu-sabu. Sebab saat di uji warnanya kuning, sementara jika asli narkotika warnanya itu biru,"ucap Dandung Putut Wibowo.
Dandung juga menyampaikan, bahwa Brigadir A saat ini masih menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bintan.
Sebab kasus seperti ini mau anggota sekalipun tidak ada toleransi jika menggunakan narkotika.
Hal ini merupakan keseriusan saya dengan bapak Kapolres Bintan.Jika ditemukan anggota yang seperti itu kita akan berikan sanksi, walau itu berujung ke pemecatan. Tapi mengenai barang bukti yang ditemukan warga, saya klarifikasi bahwa bukan sabu-sabu dan kawan-kawan media sudah saksikan sendiri,"tuturnya.(ALS)