Oknum Guru Cabuli Muridnya Sendiri, Anggota Dewan Berikan Reaksi, Berharap Tidak Terjadi Lagi

Menanggapi kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru Sekolah Dasar Swasta di Batam Center mendapat sorotan dari Anggota DPRD Kota Batam, Safari

Editor: Eko Setiawan
Tribunnews.com
Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Menanggapi kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru Sekolah Dasar Swasta di Batam Center mendapat sorotan dari Anggota DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan.

Kejadian ini sudah berulangkalinya bahkan mencoreng dunia pendidikan di Batam.

Menurutnya Pemerintah Kota (Pemko) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Batam harus serius dalam menangani kasus pelecehan seksual di Batam. Terutama untuk kaum pelajar.

"Ini persoalan luar biasa harus kita perhatikan agar tidak terjadi lagi," ujar Safari kepada Tribun di ruangan Komisi IV DPRD Kota Batam, Safari, Kamis (5/9/2019).

Sebelumnya juga kasus yang sama pelecehan seksual antara guru dengan siswa SMA terjadi di Bengkong dan Batu Aji.

Politisi dari Fraksi PAN ini sangat menyesalkan kasus pelecehan seksual kerap terjadi didunia pendidikan.

Sementara itu, dalam pembahasan APBD-P beberapa waktu lalu, Komisi IV DPRD Kota Batam telah mengusulkan anggaran khusus untuk Komisi Pengawas Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam.

Anggaran yang diusulkan sebesar Rp 300 juta rupiah. Anggaran ini nantinya digunakan untuk berbagai kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.

Operasi Patuh Seligi 2019, Satlantas Polres Karimun Tilang 388 Motor dan 37 Mobil

Saat ini prosesnya sedang dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Walaupun tidak semuanya bisa dianggarkan dan tidak direspon baik oleh pemerintah.

"Agar anggaran ini bisa membantu KPPAD mensosialisasikan perlindungan kepada anak-anak kita. Peran pemerintah dan orang tua harus ada juga. Apalagi orangtua harus mengawasi anak-anak," kata Aman.

Safari berharap anggaran ini bisa direalisasikan sehingga KPPAD bisa bekerja setelah dilantik.

Operasi Patuh Seligi 2019, Satlantas Polres Karimun Tilang 388 Motor dan 37 Mobil

Semoga, kata Safari, kasus pelecehan seksual di dunia pendidikan ini terakhir kalinya dan tidak ada kasus berikutnya.

"2019 ini di APBD-P bisa dikeluarkan. Sehingha KPPAD bisa melakukan sosialisasi," tegasnya. (tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved